Biodata Artis

BIODATA Nikita Mirzani, Artis yang Rumahnya Dikepung Polisi, 3 Kali Menikah Berakhir Cerai

Sosok Nikita Mirzani jadi perhatian banyak orang karena sering berususan dengan kepolisian. Terbaru, polisi mengepung rumah Nikita.

Editor: Fitriadi
kolase Tribunnews.com/Instagram @nikitamirzani
Nikita Mirzani dan momen saat polisi mendatangi rumahnya di Serang Kota, Banten. 

Penangkapan ini dilakukan kepolisian dari pengembangan kasus prostitusi online oleh muncikari Robby Abbas yang sebelumnya telah ditangkap.

Terbaru Nikita diduga singgung nama Habib Rizieq Shihab dan tukang obat.

Kasus Terbaru Nikita Mirzani

Nikita Mirzani kembali tersangdung kasus hukum.

Kali ini artis yang sedang dekat dengan pebalap MotoGP John Hopkins, dilaporkan terkait dugaan pelangganan UU ITE.

Polisi sempat mendatangi rumahnya di Serang, Banten pada Rabu pagi kemarin, untuk melakukan penjemputan paksa setelah beberapa kali tak menggubris panggilan kepolisian.

Namun akhirnya, sore hari Nikita Mirzani memenuhi panggilan dengan datang langsung ke Kantor Polresta Serang kota.

Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pihak kepolisian juga mengapresiasi Nikita Mirzani yang bersikap kooperatif.

"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM (Nikita Mirzani). Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto, Rabu (15/6/2022) dikutip dari TribunBanten.com.

Shinto menambahkan pemeriksaan terhadap NM ini adalah sebagai saksi dalam dugaan perkara Undang-Undang ITE.

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," tambahnya.

Tidak hanya itu, Shinto menegaskan kedatangan tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi karena Nikita diduga telah mangkir dari pemanggilan sebanyak dua kali.
Sampai akhirnya Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan.

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," jelas Shinto.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akui Ada Kesalahpahaman

Penasehat Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi pagi adalah murni kesalah pahaman.

"Terimakasih kepada polres yang telah mencoba memahami persoalan kesalahpahaman yang terjadi tadi pagi. Itu murni kesalahpahaman, dan tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.

Sehingga pada sore hari ini, kata dia, Nikita Mirzani memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas insiden tersebut, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya berinisiatif mendatangi Polresta Serang Kota.

Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Ternyata Nagita Slavina Sudah Menjadi Primadona Sejak Kelas 6 SD

Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.

Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

Selain memenuhi panggilan tim penyidik, dirinya juga ingin mengetahui maksud dari pelapor Dito Mahendra melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu," ujarnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com//Tribun Banten/Ahmad Tajudin)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved