Berita Pangkalpinang
Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, Ini Tugas-tugasnya
Selain mengatasi hal tersebut, satgas juga menghentikan pembelian timah ilegal dan kolektor timah lebih penting menjadi perhatian.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal dalam pertemuan yang digelar di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Minggu (19/6/2022).
Satgas Tambang Timah Ilegal ini diketuai oleh Thamron alias Aon, pengusaha asal Koba, Bangka Tengah, yang malang melintang di dunia pertimahan sejak lama.
Satgas tersebut bertugas meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi.
Ditunjuknya Aon, sebab Ridwan merasa permasalahan timah ini tidak bisa hanya diatasi oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung saja, tetapi juga perlu keterlibatan masyarakat.
"Saya ingin yang mengurusi permasalahan ini, tidak hanya pemerintah saja. Kita harus melibatkan masyarakat," ujar Ridwan, Senin (20/6/2022).
Dalam teknisnya, pemerintah akan menjadi pengarah dan Satgas Tambang Timah Ilegal akan menjadi pelaksana.
"Intinya, beliau-beliau ini harus ikut menjaga sama-sama. Selama ini, beliau yang lebih tahu operasional di lapangan," imbuhanya.
Dia mengakui pelaksanaan langkah ini memang tak mudah. Sebelum itu, Ridwan juga akan segera mencari data luasan lahan yang mesti ditanggulangi.
Tugas dan teknis kerja Satgas Tambang Timah Ilegal, tetap akan berpedoman dengan regulasi yang ada.
"Secara prinsip, regulasi ikut regulasi yang ada. Secara operasional nanti tim satgas ini akan bekerja dil lapangan, memetakan masalah ilegalnya ini apa sih sebenarnya? Misalnya satu, sulit mengurus izin. Kedua, malas bayar pajak, enggak bisa, harus bayar pajak. Ketiga, enggak punya duit untuk jaminan pascatambang, itu kalau satu orang. Kalau bentuk kelompok akan lebih kuat. Hal-hal seperti itu yang mesti kita rumuskan bersama," jelasnya.
Selain mengatasi hal tersebut, satgas juga menghentikan pembelian timah ilegal dan kolektor timah lebih penting menjadi perhatian.
Sebab pertambangan timah ilegal tetap eksis, satu di antaranya karena adanya kolektor timah yang membeli timah ilegal.
"Yang pasti saya ingin tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang secara ilegal, itu dulu saja. Kalau bisa dilaksanakan, sudah banyak menolong. Untuk apa dia nambang ilegal kalau tidak ada pembeli," kata Ridwan.
Wajib Mengurai Hulu Hilir
Dosen Fakultas UBB, Dwi Haryadi, mengatakan, pembentukan satgas biasanya untuk merespons sesuatu yang butuh perhatian lebih atau selama ini belum optimal diselesaikan dengan perangkat yang tersedia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220620-Pj-Gubernur-Bangka-Belitung-Ridwan-Djamaluddin.jpg)