Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, Ini Tugas-tugasnya

Selain mengatasi hal tersebut, satgas juga menghentikan pembelian timah ilegal dan kolektor timah lebih penting menjadi perhatian.

Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin 

"Pembentukan satgas terjadi ditingkat pusat, daerah bahkan di level instansi tertentu. Kita pernah mendengar ada Satgas Anti Mafia Hukum, Satgas Saber Pungli, Satgas Anti Mafia Tanah, Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Illegal Pekerja Migran, Satgas Pengawasan Minyak Goreng dan lain sebagainya, sesuai kebutuhan," jelas Dwi, Senin (20/6/2022).

Dia menyebut, pembentukan Satgas Timah Ilegal yang diperbincangkan ini dimaksudkan untuk mencoba mengurai persoalan praktik-praktik tambang tanpa izin, yang selama ini belum maksimal penanggulangannya.

"Pembentukan satgas ini tentu boleh saja sebagaimana satgas yang lainnya dengan dasar hukum, tupoksi dan koordinasi yang jelas sesuai peraturan yang berlaku. Untuk tupoksi misalnya, satgas ini tentu ranahnya tidak pada penegakan hukum, karena memang itu kavlingnya penegak hukum," imbuhnya.

Namun menurutnya, posisinya bagaimana mampu meredesain tata kelola tambang yang di level praktis sudah menjadi rahasia umum ada yang tanpa izin.

Oleh karenanya, satgas ini harus mampu mengurai benang kusut praktik illegal mining yang selama ini menjadi muara adanya berbagai konflik kepentingan. Seperti soal kebutuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, benturan dengan nelayan dan pariwisata dan lain lain.

"Berikutnya, satgas ini kiranya dapat menjamin semua timah digali hanya di IUP sehingga pemilik IUP pun menjamin semua dilaksanakan dengan teknik pertambangan yang baik dan berwawan lingkungan saat pascatambang. Jadi, tidak lagi hari ini gali dan besok pindah, dengan meninggalkan lubang-lubang bekas tambang," kata Dwi.

Dia berharap, dengan langkah ini distribusi timah ilegal yang digali non IUP dapat diminimalisir dan kerusakan lingkungannya.

"Kolektor timah oleh satgas juga perlu memastikan timah yang dibelinya dan seterusnya sampai ke smelter bahwa itu timah jelas IUP-nya. Dengan clear dan clean dari hulu, kita berharap tambang timah semuanya legal dan berdampak secara ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan tetap terjaga," ucapnya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved