Berita Bangka Belitung

Panglima TNI dan Sejumlah Menteri Datangi Lokasi Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Babel

Pada kesempatan itu, para pejabat tersebut diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik. 

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
TINJAU TAMBANG ILEGAL - Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan Panglima TNI hingga Jaksa Agung saat meninjau lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Lubuk Besar, Kabuapten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Jaksa Agung, ST Burhanudin; dan Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh; meninjau lokasi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan yang berada di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

Rombongan tersebut datang ke lokasi menggunakan empat unit helikopter.

Pada kesempatan itu, para pejabat tersebut diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik. 

Kemudian, puluhan unit ekskavator dengan kondisi yang masih bagus juga diperlihatkan kepada rombongan pejabat tersebut.

“Jadi mereka (penambangan ilegal-red) izinnya ngambil pasir kuarsa, tapi mereka ngambilnya ini (menunjuk pasir timah-red)," kata Menhan RI Sjafrie Sjamsoedin kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sempat menyentuh pasir timah dan menyinggung bahwa dirinya akan menarik izin pertambangan pasir kuarsa ke pemerintah pusat.

“Nanti saya tarik lah izin pertambangan pasir kuarsa ini ke pemerintah pusat, selama ini kan di provinsi,” jelasnya.

Aktivitas peninjauan yang dilakukan rombongan pejabat tersebut hanya berlangsung selama beberapa menit.

Rombongan kemudian kembali menaiki helikopter militer dan langsung bertolak meninggalkan lokasi pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.

Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, Kolonel Inf Amrul Huda, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa ada sebanyak 23 unit ekskavator yang telah diamankan.

"Kami sampaikan bahwa di depan kita adalah salah satu pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 262 hektare lebih dan kami amankan juga pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung dengan luas 52 hektare lebih. Total yang sudah diamankan ada sebanyak 315 hektare," paparnya.

Kemudian, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyergapan dan mengamankan lagi seluas 102 hektare dan kurang lebih ada 37 alat berat yang dilakukan identifikasi dan diamankan.

"Perlu kami laporkan, hasil asesmen BPKP dari 315 hektare ini, potensi kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup maupun potensi tambangnya adalah Rp12,9 triliun," jelasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved