Kabar Selebritis

Kejaksaan Negeri Serang Telah Menerima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani 

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.

kolase Tribunnews.com/Instagram @nikitamirzani
Nikita Mirzani dan momen saat polisi mendatangi rumahnya di Serang Kota, Banten. 

Fahmi Bachmid kini belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait aduan Nikita Mirzani.

Namun secara pasti tujuan sang artis mendatangi Propam Polri yakni untuk mencari keadilan.

Nikita Mirzani ingin proses hukum berjalan dengan adil dan tegak lurus.

"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas."

"Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," lanjutnya.

Sementara itu Markas Kepolisian Resor Kota Serang dibanjiri karangan bunga dukungan usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/6/2022), karangan bunga berjajar di depan gedung utama Polresta Serang Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten.

Terlihat karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto telah menegakan keadilan.

"Terima kasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak Kapolres," demikian tulisan di karangan bunga dari Komunitas Indonesia Damai.

Selain itu karangan bunga juga dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia yang mendukung Polri.

"Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis salah satu ucapannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kini Nikita Mirzani Ketar-ketir Jadi Tersangka? Nyai Tenteng Bukti, Cari Keadilan & Perlindungan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved