Berita Lokal Bangka Tengah

Mengaku Dirinya Anak Durhaka, Jamal Mirdad yang Tega Bunuh Ibunya Siap-siap Dihukum Mati

Pemuda Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung itu kini terancam hukuman mati 

TRIBUNJAKARTA/YUSUF BACHTIAR
Pelaku pembunuhan wanita tunasusila di Kos Haji Jamal Bekasi bernama Bayu Bani Adam (29), di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu, (4/11/2020). 

POSBELITUNG.CO -- Penyesalan di akhir memang tak ada gunanya. Hal itu dirasakan oleh Jamal Mirdad (31), pria asal Bangka Tengah yang disebut sebagai anak durhaka karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Pemuda Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung itu kini terancam hukuman mati gegara perbuatan durhaka pada ibunya.

MC Organ Tunggal itu bahkan melecehkan ibunya sendiri.

Kini Jamal Mirdad hanya bisa menyesali perbuatan durhaka pada ibunya tersebut.

Ya, Jamal Mirdad (31) mengaku menyesel usai membunuh ibu kandung, Pauziah (59).

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/6/2022) pukul 02.00 dini hari.

Dalam konferensi pers di Polres Bangka Tengah, Senin (27/6/2022), Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch. Risya Mustario menuturkan Jamal Mirdad telah berstatus sebagai tersangka.

"Adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku diduga keras karena ingin menguasai dan mengambil harta ibu kandungnya," ucap Risya.

Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa niat membunuh Jamal muncul lantaran dirinya merasa kesal karena sering dimarahi ibunya telah menggadaikan sertifikat rumah.

"Jadi pelaku ini mempunyai banyak utang karena berjudi dan motif membunuh ibunya untuk menguasai dan mengambil hartanya," jelas Wawan.

Hal tersebut diperkuat dengan barang bukti berupa gelang emas 20 gram dan uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang diambil pelaku usai menghabisi nyawa korban.

Habisi nyawa ibu kandung

Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jamal Mirdad memunculkan sejumlah fakta baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap jenazah korban, didapati luka goresan kecil pada bagian hidung.

Suroto, dokter forensik yang menangani jenazah korban mengatakan, setibanya jenazah tersebut ke RSUD Bateng, didapati lebam pada tubuh korban karena sudah meninggal lebih dari enam jam.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved