Berita Viral
Emak-emak di Garut Tipu Puluhan Pedagang Minyak Goreng hingga Tekor Rp1,9 Miliar
Modus pelaku menawarkan migor murah kepada para korbannya. Ternyata, pelaku memanfaatkan itu untuk mengelabui para korban.
20 korban
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, hingga saat ini ada 20 korban yang sudah melapor.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.
"Yang sudah melapor 20 orang, tapi kita masih buka pengaduan. Total kerugian Rp 1,9 miliar dari 20 pedagang," ucap dia.
Baca juga: Kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum Tewas Ditembak Bharada E, Sempat Sebut Soal Istri Kadiv Propam
Wirdhanto menambahkan, para korban mengalami kerugian berbeda-beda.
Ada yang kehilangan uang Rp 50 juta hingga Rp 300 juta.
Kini pelaku NW sudah ditahan. Ia dijerat pasal 372 dan 378 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Punya sifat hedon
Wirdhanto mengatakan, NW dikenal memiliki sifat hedon.
NW memiliki sejumlah mobil mewah, namun setelah ditelusuri kepolisian, mobil-mobil tersebut hanya sewaan untuk memenuhi hasrat bergaya pelaku.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini punya gaya hidup hedonis dengan cara memiliki mobil-mobil mewah," ujar Wirdhanto.
Baca juga: TKI Taiwan Urus Majikan Lumpuh yang Punya Gaji Menggiurkan, Begini Cara Si Bos Kerja
Sedangkan uang hasil penipuan untuk kepentingan pribadi NW.
Mulai membangun rumah hingga membayar utang pelaku sendiri.
"Sejumlah uangnya juga dipakai untuk gali lubang tutup lubang, renovasi rumah dan kebutuhan pribadi lainnya," tambah Wirdhanto.
Update berita Posbelitung.co di Google News
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)
Sumber: Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220714-IRT-tipu-penjual-minyak-goreng-di-garut.jpg)