Berita Viral

Pura-pura Melayat, Kakek di Kalsel Ini Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah Untuk Ilmu Kebal

Seorang kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap karena mencuri alis dan kelopak jenazah untuk mengamalkan ilmu kebal.

Editor: Fitriadi
Kolase Tribunnews/Banjarmasinpost.co.id
Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Pada polisi dia mengaku sudah beraksi selama 2 tahun, motifnya mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk kekebalan. 

POSBELITUNG.CO - Kasus ini jarang terjadi, seorang warga mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk mengamalkan ilmu hitam.

Peristiwa pencurian alis dan kelopak mata jenazah ini terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelakunya seorang kakek bernama Sayuti. Usia pelaku sudah cukup tua, 65 tahun.

Motif Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk ilmu kebal.

Baca juga: Emak-emak di Garut Tipu Puluhan Pedagang Minyak Goreng hingga Tekor Rp1,9 Miliar

Modusnya, Sayuti pura-pura melayat ke rumah keluarga korban. Ia tidak sungkan duduk dekat jenazah.

Kasus pencurian ini terungkap saat Sayuti mencuri alis dan kelopak mata milik jenazah bernama Sandariyah, warga Matang Hambawang Rt 11, Desa Benawa Tengah.

Lansia berumur 80 tahun tersebut meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.

Aksi Sayuti dipergoki oleh anak almarhum Sandariah, Misrah (48).

Namun saat itu, Misrah tidak berani langsung menangkap pelaku karena khawatir diserang.

Misrah kemudian membuat laporan ke Polres HST pada Selasa siang.

Pihak kepolisian juga mendapatkan laporan dari keluarga almarhum Bari.

Mereka mengaku mengalami kejadian yang sama alis dan kelopak mata jenazah keluarganya hilang.

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi melakukan pendalaman dari dua laporan tersebut.

Hasilnya, Sayuti berhasil diamankan dan kini sudah ditahan di sel Mapolres HST.

Antoni menyebut, sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku.

Baca juga: Aksi Emak-Emak Viral di Medsosl, Plat Nomor Motor Ditutupi dengan Celana Dalam Bebas dari E-Tilang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved