Berita Viral

Pura-pura Melayat, Kakek di Kalsel Ini Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah Untuk Ilmu Kebal

Seorang kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap karena mencuri alis dan kelopak jenazah untuk mengamalkan ilmu kebal.

Editor: Fitriadi
Kolase Tribunnews/Banjarmasinpost.co.id
Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Pada polisi dia mengaku sudah beraksi selama 2 tahun, motifnya mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk kekebalan. 

Polisi menemukan puluhan pasang alis dan kelopak mata di rumah warga Desa Banua Tengah Kecamatan Barabai itu.

"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun,"kata Antoni.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan masih ada alis dan kelopak mata lain yang telah dicuri Sayuti.

Antoni membeberkan, modus tersangka yakni dengan melayat ke rumah duka.

Sayuti kemudian duduk di dekat jenazah dan membaca surat Yasin.

Barulah saat pihak keluarga lengah, tersangka menjalankan aksinya melepas alis dan kelopak mata jenazah.

"Tersangka mengiris kedua alis jenazah dan mengiris kedua kelopak matanya."

"Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatannya itu adalah untuk kekebalan tubuhnya serta mengobati orang lain atau sebagai penambahan," urai Antoni.

Update berita Posbelitung.co di Google News

(BanjarmasinPost.co.id/Hanani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved