Polisi Ditembak
Soal Isu Perselingkuhan Putri Istri Kadiv Propam dengan Brigadir J, Polisi Jawab Tak Temukan Bukti
Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti terkait dengan isu perselingkuhan istri kadiv propam dengan brigadir J
POSBELITUNG.CO -- Tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut-sebut karena dipicu diduga adanya perselingkuhan.
Kabar isu perselingkuhan istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo ini pun kemudian terus menyebar ke publik.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes, Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa isu yang berkembang mengarah ke istri Kadiv Propam tersebut tak berdasar.
Pasalnya dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya alat bukti sebagaimana yang diisukan di publik.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya (isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Ferdy Sambo) tersebut." jelas Budhi dikutip Pos Belitung, dari Kompas Tv, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Begini Kabar Istri Kadiv Propam, Diduga Dilecehkan Brigadir J, Psikolog: Psikologisnya Kurang Baik
Karena tidak adanya bukti, penyidik dari Polres Jakarta Selatan tak mau membuat asumsi atau anggapan.
Penyidik kata Budhi melakukan penyidikan berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan.
"Jadi kami tidak mau berasumsi kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP," lanjut Budhi.
Karenanya pihak kepolisian tidak dapat mengungkapkan kebenaran dugaan isu perselingkuhan tersebut.
"Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini."
"Tentunya itu masuk dalam materi penyidikkan yang tidak dapat kami ungkap ke publik."
Sementara itu dari hasil penyidikan pihak kepolisian, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E karena sudah melecehkan istri Kadiv Propam.
Hal ini sesuai dengan yang dilaporkan oleh Putri Candrawati, istri Kadiv Propam Brigjen (Pol) Ferdy Sambo dan keterangan saksi.
Istri Kadiv Propam melaporkan kejadian tersebut terkait dengan pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
"Yang jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP."
"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," jelas Budhi dikutip dari Kompas Tv, Jumat (15/7/2022).
Sebagai informasi, Pasal 335 KUHP menyatakan, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Sedangkan, Pasal 289 KUHP, yang berbunyi: “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.
Baca juga: Kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum Tewas Ditembak Bharada E, Sempat Sebut Soal Istri Kadiv Propam
Istri Kadiv Propam Sempat Teriak
Sebelumnya, Senin (11/7/2022), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Ramadhan menyebut, informasi ini didapat berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Istri Kadiv Ferdy Sambo lantas berteriak minta tolong, hingga akhirnya dihampiri oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai atas rumah.
Kehadiran Bharada E membuat Brigadir J panik hingga kemudia malah melepaskan tembakan kepada Bharada E.
“Pertanyaan Bharada E (saat mempertanyakan keadaan istri Ferdy Sambo) direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” sambung Ramadhan.
Hingga akhirnya baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J, tak terelakkan dan Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.
Psikologis Istri Kadiv Propam Terganggu
Peristiwa penembakan yang terjadi di rumahnya membuat psikologis Putri Ferdy Sambo terganggu.
Apalagi disebutkan diduga ia mengalami pelecehan oleh orang dekatnya sendiri yakni Brigadir J.
Sedangkan Brigadir J akhirnya tewas ditembak oleh Bharada E yang disebut melindungi istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.
Terkait dengan kondisi Putri Candrawati paska kejadian disampaikan oleh Psikolog anak, remaja dan keluarga Novita Tandry.
Ia mengatakan Psikis Putri Candrawati, kata Novita, terlihat sedang tidak stabil.
Pasalnya, pada saat peristiwa naas polisi tembak polisi itu, Putri Candrawati berada di lokasi kejadian.
Ia menyaksikan peristiwa tewasnya seorang polisi, Brigadir J.
Tak hanya itu, kabarnya Putri Candrawati juga mendapatkan pelecehan seksual dan penodongan dari Brigadir J.
Sehingga, kata Novita, Putri Candrawati mengalami beberapa hal, seperti gejala susah tidur dan susah makan.
"Keadaan Ibu Putri Candrawati saat ini secara fisik baik-baik saja, tapi secara psikologis kurang baik-baik saja."
"Karena semalam saat saya bertemu dengan beliau di kediaman pribadi Ibu Putri keadaannya memang masih sangat tidak stabil, masih menangis, sedih, malu."
"Lalu ada catatan disini beliau takut, takut bertemu dengan orang, lalu gangguan tidur, gangguan makan, itu yang sedang terjadi saat ini dengan Ibu Putri," jelas Novita dikutip dari Kompas Tv, Kamis (14/7/2022).
Dengan melihat kondisi Putri, kata Novita, kemungkinan pendampingan akan terus dilakukan hingga beberapa bulan ke depan.
"Memang kita belum menentukan terapi apa yang akan dilakukan."
"Tetapi sementara saat ini kami mendampingi dulu supaya bisa lebih tenang dan juga kita ada membantu ibu Putri supaya bisa tidur, karena gangguan tidurnya sudah cukup parah."
"Mungkin bisa diperlukan waktu beberapa bulan kedepan untuk terus mendampingi," jelas Novita.
Pasalnya, tidak hanya Putri, anak-anaknya juga masih membutuhkan pendampingan.
"Apalagi Putri juga seorang ibu dari empat orang anak, yang paling kecil itu masih berusia 1,5 tahun, ada yang umur 15, 17 dan 21 tahun dan semuanya ini masih di dalam bangku sekolah."
"Semuanya tentu merasakan apa yang dirasakan oleh ibunya dan pendampingan kepada empat orang anaknya ini juga sangat diperlukan," jelas Novita.
Novita menjelaskan dirinya hanya mendampingi Putri dan keluarga.
Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Novita hanya mengabarkan bahwa Putri sudah memberikan keterangan atau BAP di Polres Jakarta Selatan.
Masalah Pribadi
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menduga ada masalah pribadi dalam peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Untuk itu, Junimart meminta Polri untuk mengusut tuntas misteri tewasnya Brigadir J.
"Saya menduga ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik kejadian ini, something wrong-lah."
"Kabareskrim pasti mampu mengungkap ini secara transparan dengan melibatkan ahli balistik, psikolog dan mencermati sesungguhnya rumah tempat kejadian tersebut peruntukannya untuk apa," kata Junimart, Jumat (15/7/2022).
Menurut Junimart, terlalu cepat apabila langsung disimpulkan pada kasus pelecehan.
"Menurut saya terlalu cepat menyimpulkan kejadian itu dengan dasar pelecehan."
"Pelecehan seksual-kah atau pelecehan verbal? Ini harus clear."
"Beritanya menodongkan pistol, mestinya pengancaman dong, bukan pelecehan," ujar Ketua Komisi II DPR RI itu.
Junimart berharap Polri mengedepankan objektifitas dalam pengusutan kasus ini.
Sebab insiden polisi tembak polisi tanpa alasan yang rasional, ini tidak bisa diterima secara logika umum.
"Objektivitas Polri diuji dalam pengungkapan kasus ini. Sesama Polisi saling tembak tanpa alasan yang rasional bisa diterima umum. Apakah sesederhana itu masalahnya sehingga terjadi saling menembak? Apakah Bharada E dalam posisi overmacht atau noodwer?” jelas Junimart.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polisi Jawab Isu Perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo,