Polisi Ditembak

Usai Istri Kadiv Propam, Bharada E Diduga Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK

Kasus kematian Brigadir J sudah dilapor ke Bareskrim Polri, kini Bharada E diduga pelaku penembakan Brigadir J minta perlindungan ke LPSK

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
(Kolase Tribun-Medan.com/TribunJakarta.com)
Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan istrinya Putri Candrawati, dan Brigadir J Hutabarat korban tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas kadiv propam 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -  Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) sudah dilaporkan oleh pihak keluarga melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Mabes Polri, kemarin Senin (18/7/2022).

Pihak keluarga melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua itu karena curiga ada kejanggalan dengan kematian Brigadir J.

Sementara pihak kepolisian menyampaikan tewasnya Brigadir J akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

Siapa sebenarnya Bharada E hingga saat ini banyak publik mempertanyakannya.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir J Diduga Terencana, Pengacara Lihat Video Korban Disiksa, Disayat dan Ditembak

Belakangan dikabarkan Bharada E, pelaku penembakan terhadap Brigadir J ternyata minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengakui bila diduga pelaku penembakan Brigadir J yakni Bharada E telah meminta perlindungan ke LPSK.

"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya ibu P, istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo juga telah meminta perlindungan kepada LPSK.

Ibu P menurut pihak kepolisian merupakan korban pelecehan dari Brigadir J hingga akhirnya terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Dan menurut kepolisian juga, Ibu P istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo telah melaporkan dugaan pelecehan seksualnya aparat kepolisian.

Rupanya Bharada E dan Ibu P, istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo, kini minta perlindungan kepada LPSK.

Keduanya kata Edwin, bersamaan meminta perlindungan kepada LPSK pada Kamis (14/7/2022) lalu.

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.

Edwin menerangkan dalam kasus ini LPSK pro-aktif dengan koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga ke Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ungkapnya.

Baca juga: Begini Kabar Istri Kadiv Propam, Diduga Dilecehkan Brigadir J, Psikolog: Psikologisnya Kurang Baik

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved