Polisi Ditembak
Usai Istri Kadiv Propam, Bharada E Diduga Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK
Kasus kematian Brigadir J sudah dilapor ke Bareskrim Polri, kini Bharada E diduga pelaku penembakan Brigadir J minta perlindungan ke LPSK
Penyidik Polri maupun Komnas HAM sedang menangani kasus polisi tewas ditembak yakni Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) di rumah dinasnya.
Terkait kasus tersebut, menurut pihak kepolisian disebabkan oleh Brigadir J yang melecehkan istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan seorang anggota polisi Bharada E.
Namun kasus polisi tembak polisi tersebut dinilai banyak kejanggalan.
Hal ini dicurigai dari sejumlah luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Selain luka tembak, diduga ada juga luka sayatan benda tajam.
Sementara itu, setelah jabatannya dinonaktifkan, Kadiv Propam kini sementara waktu dipegang oleh Wakapolri, Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Alasan Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah diolah dari artikel yang telah ditayangkan oleh Tribunnews.com
