Polisi Ditembak

Usai Istri Kadiv Propam, Bharada E Diduga Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK

Kasus kematian Brigadir J sudah dilapor ke Bareskrim Polri, kini Bharada E diduga pelaku penembakan Brigadir J minta perlindungan ke LPSK

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
(Kolase Tribun-Medan.com/TribunJakarta.com)
Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan istrinya Putri Candrawati, dan Brigadir J Hutabarat korban tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas kadiv propam 

Meski begitu, Bharada E masih belum dilakukan perlindungan oleh LPSK karena masih proses penelaahan.

Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Demikian disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat memberikan update terkait dengan kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Selain itu, LPSK juga sudah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E selaku anggota polisi yang diduga terlibat baku tembak sehingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P (Putri, red) dan Bharada E kami dapatkan," kata Edwin kepada Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Bahkan LPSK kata Edwin, telah pro-aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian termasuk dengan Polres Jakarta Selatan.

Kendati begitu, hingga kini LPSK masih melakukan investigasi serta penelaahan termasuk meminta keterangan dari para pelapor.

"Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," tukas dia.

Ferdy Sambo di Nonaktifkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).

Penonaktifan Irjen (Pol) Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit 

Diketahui Irjen (Pol) Ferdy Sambo saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved