Polisi Ditembak

Usai Istri Kadiv Propam, Bharada E Diduga Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK

Kasus kematian Brigadir J sudah dilapor ke Bareskrim Polri, kini Bharada E diduga pelaku penembakan Brigadir J minta perlindungan ke LPSK

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
(Kolase Tribun-Medan.com/TribunJakarta.com)
Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan istrinya Putri Candrawati, dan Brigadir J Hutabarat korban tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas kadiv propam 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -  Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) sudah dilaporkan oleh pihak keluarga melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Mabes Polri, kemarin Senin (18/7/2022).

Pihak keluarga melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua itu karena curiga ada kejanggalan dengan kematian Brigadir J.

Sementara pihak kepolisian menyampaikan tewasnya Brigadir J akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

Siapa sebenarnya Bharada E hingga saat ini banyak publik mempertanyakannya.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir J Diduga Terencana, Pengacara Lihat Video Korban Disiksa, Disayat dan Ditembak

Belakangan dikabarkan Bharada E, pelaku penembakan terhadap Brigadir J ternyata minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengakui bila diduga pelaku penembakan Brigadir J yakni Bharada E telah meminta perlindungan ke LPSK.

"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya ibu P, istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo juga telah meminta perlindungan kepada LPSK.

Ibu P menurut pihak kepolisian merupakan korban pelecehan dari Brigadir J hingga akhirnya terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Dan menurut kepolisian juga, Ibu P istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo telah melaporkan dugaan pelecehan seksualnya aparat kepolisian.

Rupanya Bharada E dan Ibu P, istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo, kini minta perlindungan kepada LPSK.

Keduanya kata Edwin, bersamaan meminta perlindungan kepada LPSK pada Kamis (14/7/2022) lalu.

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.

Edwin menerangkan dalam kasus ini LPSK pro-aktif dengan koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga ke Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ungkapnya.

Baca juga: Begini Kabar Istri Kadiv Propam, Diduga Dilecehkan Brigadir J, Psikolog: Psikologisnya Kurang Baik

Meski begitu, Bharada E masih belum dilakukan perlindungan oleh LPSK karena masih proses penelaahan.

Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Demikian disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat memberikan update terkait dengan kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Selain itu, LPSK juga sudah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E selaku anggota polisi yang diduga terlibat baku tembak sehingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P (Putri, red) dan Bharada E kami dapatkan," kata Edwin kepada Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Bahkan LPSK kata Edwin, telah pro-aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian termasuk dengan Polres Jakarta Selatan.

Kendati begitu, hingga kini LPSK masih melakukan investigasi serta penelaahan termasuk meminta keterangan dari para pelapor.

"Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," tukas dia.

Ferdy Sambo di Nonaktifkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).

Penonaktifan Irjen (Pol) Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit 

Diketahui Irjen (Pol) Ferdy Sambo saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Penyidik Polri maupun Komnas HAM sedang menangani kasus polisi tewas ditembak yakni Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) di rumah dinasnya.

Terkait kasus tersebut, menurut pihak kepolisian disebabkan oleh Brigadir J yang melecehkan istri Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan seorang anggota polisi Bharada E.

Namun kasus polisi tembak polisi tersebut dinilai banyak kejanggalan.

Hal ini dicurigai dari sejumlah luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

Selain luka tembak, diduga ada juga luka sayatan benda tajam.

Sementara itu, setelah jabatannya dinonaktifkan, Kadiv Propam kini sementara waktu dipegang oleh Wakapolri, Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.

Alasan Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah diolah dari artikel yang telah ditayangkan oleh Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved