Penembakan Istri TNI
Suami Otaki Penembakan Istri Demi Selingkuhan, Kopda M Janjikan Rp 200 Juta dan Mobil Yaris
Kopda TNI Muslimin ternyata menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat pelaku penembakan yakni Sugiono, Ponco, Agus dan Supriyono
POSBELITUNG.CO -- Terungkap fakta baru kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, terungkap.
Kopda TNI Muslimin ternyata menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat pelaku penembakan yakni Sugiono, Ponco, Agus dan Supriyono.
Jika berhasil menembak mati Rina Wulandari, Kopda Muslimin juga menjanjikan sebuah mobil Yaris.
Hal ini disampaikan Agus "Gondrong" saat menyinkronkan keterangan tersangka yang digelar di Mapolresta Semarang, Rabu (27/7/2022).
"Awal dijanjikan Rp 200 juta.
Kalau berhasil mengeksekusi dijanjikan mobil Yaris," ujarnya.
Namun ternyata janji pemberian mobil tidak diketahui tiga pelaku lain.
"Saya ngga tahu (janji mobil)," kata Sugiono dan diikuti geleng kepala Ponco dan Supriyono.
Sosok Ponco
Sosok Ponco, salah satu eksekutor penembakan istri TNI di Banyumanik membuat orang yang mengenalnya terkejut.
Pasalnya ia dikenal warga sekitar rumah tinggalnya sebagai pemuda yang biasa saja dan tidak tercatat pernah berbuat kejahatan.
Seperti diketahui, Dua di antara 5 tersangka penembakan istri TNI tercatat sebagai warga Kota Semarang.
Mereka masing-masing Ponco Aji Nugraha (26) dan Supriyono alias Sirun (45).
Ponco tercatat sebagai warga Kampung Alas Tuo Siwalan 1 RT 3 RW 6 Tlogosari Wetan, Pedurungan.
Pelaku Sirun warga Kampung Karangtengah 1 Genuksari RT 1 RW 3, Genuk, Kota Semarang.
