Penembakan Istri TNI
Suami Otaki Penembakan Istri Demi Selingkuhan, Kopda M Janjikan Rp 200 Juta dan Mobil Yaris
Kopda TNI Muslimin ternyata menjanjikan uang Rp 200 juta kepada empat pelaku penembakan yakni Sugiono, Ponco, Agus dan Supriyono
"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata Irjen Luthfi.
Selain pengakuan dari kekasih Kopda Muslimin, para pelaku lapangan atau eksekutor yang berjumlah empat orang itu mengaku dapat arahan dari Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin suami dari Rina Wulandari korban penembakan di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang.
Para pelaku lapangan mengaku dibayar Rp 120 juta untuk melancarkan aksinya.
Diketahui insiden penembakan terhadap R, istri Kopda Muslimin disebabkan karena cinta segitiga pelaku dengan perempuan lain.
"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," kata Luthfi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin. yang mana pelaku saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.
Kopda M berkali-kali lakukan upaya pembunuhan sang istri
Upaya Kopda M membunuh Rina Wulandari, istri sahnya bukan sekali ini terjadi.
Sebelum menyewa pembunuh bayaran, Kopda Muslimin sempat berupaya membunuh istrinya dengan cara diracun. Namun, gagal.
Kopda Muslimin lantas melakukan upaya lain untuk menghabisi nyawa istrinya.
Ia melakukan pecobaan pembunuhan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
Tidak berhasil juga, lantas Kopda Muslimin berupaya membunuh korban dengan cara mistis.
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Upaya menggunakan ilmu hitam pun pun gagal, hingga akhirnya Kopda Muslimin menyewa eksekutor.
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan orang yang disewanya dengan target untuk membunuh istrinya.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Lantas, rencana pembunuhan pun dimulai.
Menurut Kapolda, sebelum mengeksekusi korban para pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan.
Pembelian senjata api tersebut terjadi H-3 sebelum kejadian seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Eksekusi penembakan terhadap korban dilakukan pada pukul 11.38 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Selingkuhan, Kopda M Berkali-kali Buat Rencana Bunuh Istri Sah, Tapi Selalu Gagal
