Kopda Muslimin Gonta-ganti Nomor Ponsel, Wanita Selingkuhan Tak Tahu Sudah Punya Istri

Terungkap, Kopda Muslimin memiliki sejumlah nomor ponsel dan wanita selingkuhan.

Editor: Fitriadi
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com
Kolase foto Kopda Muslimin dan peti jenazah Kopda Muslimin. Oknum anggota TNI ini ditemukan meninggal karena keracunan di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah. 

Orang Tua Sebut Anaknya Meninggal karena Kecapekan Bukan Bunuh Diri

Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin menunjukkan tak ada tanda-tanda kekerasan fisik dari benda tajam maupun tumpul.

Kopda Muslimin diduga tewas keracunan setelah menenggak racun.

Namun, orang tuanya menyebut jika Kopda Muslimin meninggal karena kecapekan bukan bunuh diri.

Autopsi dilakukan terhadap jenazah Kopral Dua atau Kopda Muslimin, dalang penembakan istrinya di Semarang.

Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Kamis (28/7/2022).

Mengutip dari Kompas.com, Kopda Muslimin diduga meninggal dunia karena keracunan.

"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," kata Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi, Kamis (28/7/2022), mengutip Kompas.com.

Meski demikian, pemeriksaan penunjang patolongi anatomi akan dilakukan.

"Butuh waktu dua hingga empat minggu. Kita juga membutuhkan pemeriksaan laboratorium," tambahnya.

Namun hal lain diungkap oleh orang tua Kopda Muslimin, Mustakim.

Baca juga: Penyebab Gadis 16 Tahun Tewas Tersedak Minuman Boba, Inilah Tips yang Benar Mengunyah Boba

Untuk diketahui, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Gang Adem Ayem, RT 02, RW 01, Kelurahan Trompo, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, pada Kamis (28/7/2022) pagi.

Kepada Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang melayat, Mustakim bercerita bahwa anaknya muntah-muntah di kamar.

Mengutip Kompas.com, orang tua Kopda Muslimin menyebut, Kopda Muslimin meninggal dunia karena kecapekan, bukan bunuh diri.

Akan tetapi phak keluarga tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved