Ferdy Sambo Tersangka
Pengacara Sebut Bharada E Tipikalnya Pasukan Brimob, Tak Berani Menolak Perintah Menembak Brigadir J
Pengacara ungkapkan mengapa Bharada E tega menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas mengenaskan atas perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo
POSBELITUNG.CO, JAKARTA – Pengacara Sebut Bharada E Tipikalnya Pasukan Brimob, Tak Berani Menolak Perintah Menembak Brigadir J.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir Josua salah satunya adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Pengacara Bharada E, yakni Ronny Talapessy mengatakan kliennya tersebut memang tipikalnya seorang anggota Brimob.
Tak berani menolak perintah atasan. Seolah yang dipikirkannya adalah menjalankan printah atasan saja.
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak Lagi, RR dan Kuat Saksi Mata, Lihat Detik-detik Brigadir J Ditembak
Karenanya begitu diperintahkan menembak Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, ia pun berani melaksanakannya.
Meskipun tahu hal itu salah, tetap saja ia mengikuti perintah atasannya Ferdy Sambo menembak seniornya Brigadir J hingga akhirnya tewas.
"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia.
Mereka tidak berani. Mereka cuma diperintah, perintah mereka jalankan," ungkap Ronny seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Jadi saat diminta menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, kliennya turuti perintah Irjen Ferdy Sambo.
Diakui Ronny, saat kejadian itu Bharada E mengalami ketakutan dan ditekan untuk turuti perintah menembak Brigadir J.
“Sudah enggak ada pilihan lain. Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan. Mana berani menolak,” ujar Ronny.
Sang pengacara pun menyebut bahwa Bharada E menembak semata menjalankan perintah sesuai apa yang diperintah atasan kedinasannya, yaitu Ferdy Sambo.
Klaim Tak Tahu Soal Rencana Pembunuhan
Ronny Talapessy juga menegaskan kliennya tidak mengetahui soal rencana pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Bharada E tidak memiliki niatan untuk melakukan pembuhuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/06082022-tersangka-penembakan.jpg)