Berita Belitung
KPM Desa Sijuk yang Penuhi Syarat Terima BLT BBM Tapi Tak Terdaftar, Nasri: Kami Usulkan ke Dinsos
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin diprioritaskan menjadi penerima BLT BBM maupun dana desa.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Desa Sijuk, Nasri, mengatakan, khusus warga Desa Sijuk yang merasa memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM, dipersilakan segera mengajukannya ke kantor desa melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sijuk.
Selanjutnya, PSM akan mengusulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Belitung perihal pembaruan data penerima manfaat tersebut. Tak hanya BLT BBM, BLT yang lainnya akan diterima jika warga memenuhi persyaratannya.
"Datang saja ke kantor, kami verifikasi lagi sesuai persyaratan atau tidak, lalu didata oleh PSM, akan segera diajukan oleh PSM ke Dinsos," kata Nasri ditemui Posbelitung.co di kediamannya, Kamis (1/9/2022) sore.
Calon penerima BLT BBM KPM adalah keluarga miskin, baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
Syaratnya, yakni tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/pemilik kartu prakerja, mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin diprioritaskan menjadi penerima BLT BBM maupun dana desa.
Walaupun dana BLT BBM belum sampai ke desa, Nasri sudah menyiapkan data-data KPM desanya.
"Semoga BLT BBM cepat cair. Saya juga prihatin terhadap warga saya yang sulit masalah kenaikan BBM," ucap Nasri. (Posbelitung.co/Mg1)