Berita Kriminal

Edo Ditangkap Polisi Saat Sedang Tidur di Kantin Sekolah Dasar Dekat Rumahnya

Diduga menjadi pelaku pencurian uang di sebuah toko, Fedro alias Edo warga Jalan ZA Pagaralam, Kecamatan Tanjungpandan Belitung dibekuk Tim Opsnal

Penulis: Dede Suhendar |
istimewa
Fedro alias Edo pelaku pencurian di sebuah toko yang beralamat di Jalan ZA Pagar Alam diamankan Tim Opsnal Polres Belitung pada Kamis (1/9/2022). (IST/dok Satreskrim Polres Belitung) 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Diduga menjadi pelaku pencurian uang di sebuah toko, Fedro alias Edo warga Jalan ZA Pagaralam, Kecamatan Tanjungpandan Belitung dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Pria 29 tahun itu ditangkap ketika sedang tidur di kantin sekolah dasar dekat rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolres Belitung. "Dari hasil pencurian tersebut, tersangka mengambil uang dalam toples dan tas berisikan surat perhiasan korban," ujar Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem pada Sabtu (3/9/2022).

Ia menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban Asna hendak berangkat salat subuh curiga melihat kaca jendela tokonya di Jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan sudah terbuka pada Selasa (30/8/2022).

Kemudian, ketika ia bersama suaminya mengecek kondisi toko, terlihat kaleng tempat penyimpanan uang sudah berpindah dari laci ke atas kursi.

Setelah dicek, uang Rp2,6 juta sudah raib berikut lima lembar surat perhiasan emas dan dua tas emas kecil. "Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan," kata Pinem.

Setelah ciri-ciri terduga pelaku didapat, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran.

Pelaku diamankan ketika sedang tidur di kantin sekolah dasar yang tak jauh dari rumahnya di Jalan ZA Pagar Alam pada Kamis (1/9/2022).

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui masuk ke toko dengan cara melepas dua keping kaca jendela samping toko.

Kemudian pelaku mengambil uang dan barang berharga. "Pelaku diduga hanya mengambil uang sedangkan barang lainnya dibuang tak jauh dari TKP," kata Pinem. (Posbelitung.co/Dede S)


 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved