Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Terus Menurun, Pengakuan Kuasa Hukum Soal Judi Kasino

Juru bicara Lukas Enembe M Rifai Darus mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua dua periode itu terus menurun.

Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Gubernur Papua Lukas Enembe memberi peringatan kepada mahasiswa Papua terkait kerusuhan yang terjadi di Wamena dan Jayapura, Senin (23/9/2019). 

Pengacara Lukas Enembe Datangi KPK Kemarin

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mendatangi KPK pada Jumat (23/9/2022).

Dikutip dari Tribunnews, kedatangannya ini dalam rangka menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Nanti setelah ini dr Mote akan menjelaskan, setelah kita menjelaskan materinya kepada pimpinan KPK.

"Kami sebagai pengacara tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara medis, tapi ini harus disampaikan dulu kepada pimpinan KPK," ujar Roy.

Pada kesempatan yang sama, Roy mengatakan tidak bisa menjamin kliennya dapat menghadiri pemeriksaan.

Sehingga, dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe itu, Roy meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berobat ke luar negeri.

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," tuturnya dikutip dari Kompas TV.

Roy menegaskan izin berobat ini demi keselamatan jiwa Lukas Enembe.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," pungkasnya.

Judi hilangkan penat

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengungkap temuan dugaan aliran dana Lukas Enembe.

PPATK menemukan adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar yang dilakukan dalam periode tertentu.

Selain itu, ditemukan setoran tunai di kasino judi tersebut dalam periode pendek senilai 5 juta dolar Singapura.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved