Berita Kriminal
Kedapatan Curi Dinamo, Seorang Pemuda Digelandang ke Mapolres Belitung
Kedapatan mencuri dinamo bekas, seorang pemuda berinisial RA alias Rian digelandang ke Mapolres Belitung pada Rabu (21/9/2022).
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kedapatan mencuri dinamo bekas, seorang pemuda berinisial RA alias Rian digelandang ke Mapolres Belitung pada Rabu (21/9/2022).
Korban Ferdy merasa curiga melihat tersangka sedang jongkok di pekarangan rumahnya sambil memegang dinamo.
Bahkan setelah ditanya kepemilikan dinamo tersebut, pria asal Belitung Timur itu menjawab tidak jelas.
"Jadi Ferdy membawa tersangka ke Mapolres Belitung. Setelah diinterogasi dan mengakui perbuatannya, tersangka langsung diamankan," ujar Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem pada Senin (26/9/2022).
Ia menjelaskan awalnya korban melihat beberapa dinamo di halaman bengkel rumahnya Jalan Sriwijaya, Kecamatan Tanjungpandan hilang pada awal September 2022 lalu.
Tetapi, dirinya tak merasa curiga dan berpikir jika dinamo tersebut dibawa saudaranya.
Kemudian, pada Rabu (22/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB ketika hendak berjalan ke rumah tetangganya, korban melihat tersangka sedang jongkok di pekarangan rumah sembari memegang dinamo.
"Ferdy ini sempat bertanya, ngapain di sini, itu dinamo punya siapa dan dapat dari mana. Karena jawaban tersangka tidak jelas, korban merasa curiga," ungkap Pinem.
Setelah beberapa kali ditanya, tersangka akhirnya mengaku baru pertama kali mencuri di rumah korban.
Akhirnya korban membawa tersangka ke Mapolres Belitung karena merasa mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
"Untuk pasal yang disangkakan itu Pasal 362 juncto Pasal 64 KUHPidana," katanya. (Posbelitung.co/Dede S)
