Kasus Korupsi

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe, Cari Hiburan Saat Sakit dengan Berjudi di Kasino

Permainan judi yang dilakukan Lukas tidak menggunakan uang dengan jumlah besar. Aloysius menyebutkan Lukas berjudi hanya untuk refreshing.

Dokumen MAKI
Rekaman cctv yang memperlihatkan diduga gubernur Lukas Enembe tengah bermain judi 

POSBELITUNG.CO -- Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebutkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe bermain judi di kasino semata-mata untuk hiburan saat sedang sakit.

“Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi apa namanya game itu di Singapura,” kata Aloysius di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Dirinya menjelaskan, permainan judi yang dilakukan Lukas tidak menggunakan uang dengan jumlah besar.

Aloysius menyebutkan Lukas berjudi hanya untuk refreshing.

“Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing,” ungkap Aloysius.

Menurutnya, sumber uang yang dipakai Lukas untuk judi berasal dari kantong pribadi. Lukas diklaim memiliki harta yang cukup untuk melakukan judi.

“Ya pastilah (judi pakai uang pribadi) dia pimpinan. Dia punya duit,” kata Aloysius.

Beda versi MAKI dan kuasa hukum Lukas soal main judi 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe sempat mengunjugi Singapura untuk bermain judi pada Juli 2022.

Bahkan, katanya, Lukas Enembe dalam keadaan sehat.

"Pak Lukas pada bulan Juli itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Kemudian, dalam keterangannya, Boyamin juga mengungkapkan tiga negara yang menjadi destinasi Lukas Enembe untuk melakukan judi.

Ketiga negara yang dimaksud adalah Filipina, Singapura, dan Malaysia.

Sementara secara lebih rinci, tempat judi yang dikunjungi Lukas adalah Hotel Crockford Sentosa, Singapura; Casino Genting Highland, Malaysia; dan Solaire Resort and Casino, Filipina.

Dengan informasi yang didapat ini, Boyamin mengatakan tidak ada alasan Lukas Enembe untuk tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

"Jadi berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi," tuturnya.

Pengacara: Dua Bulan Terakhir Lukas Enembe Lagi Sakit Parah

Bantahan pun dilontarkan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait kegiatan judi yang dilakukan kliennya pada bulan Juli seperti yang dikatakan oleh MAKI.

Roy mengatakan pada bulan Juli dan Agustus, Lukas Enembe tengah sakit parah.

"Dua bulan terakhir Bapak sedang parah-parahnya. Bagaimana bisa duduk," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Perhubungan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Roy menegaskan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri dimaksudkan untuk berobat dan bukan bertujuan berjudi.

"Bapak itu keluar, kalau dilihat riwayatnya, di Filipina dan Singapura, riwayatnya kan riwayat berobat. Jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," tuturnya.

Sebelumnya, anggota pengacara Lukas Enembe lain, Aloysius Renwarin mengiyakan bahwa kliennya bermain kasino di Singapura.

Dikutip dari Tribunnews, Lukas bermain kasino di Singapura dengan tidak menghabiskan uang miliaran rupiah.

Renwarin mengatakan Gubernur Papua dua periode itu bermain judi untuk melepaskan penat.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Pada perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan dugaan transaksi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar soal dugaan kasus korupsi Lukas Enembe.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (19/9/2022).

Tidak hanya dugaan aliran dana ke kasino judi, Ivan mengungkapkan pihaknya juga menemukan aliran dana untuk pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta oleh Lukas.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," tutur Ivan.

Selain itu, Ivan mengatakan rekening Lukas Enembe yang bernominal Rp 71 miliar telah dibekukan.

Dia menyebut transaksi di dalamnya diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi Lukas di mana mayoritas dilakukan oleh anak Lukas Enembe.

"PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan [PJK], ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh PPATK di 11 PJK tadi ada Rp71 miliar lebih, dan ada juga transaksi di Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan di putra yang bersangkutan," pungkasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe memberi peringatan kepada mahasiswa Papua terkait kerusuhan yang terjadi di Wamena dan Jayapura, Senin (23/9/2019).
Gubernur Papua Lukas Enembe memberi peringatan kepada mahasiswa Papua terkait kerusuhan yang terjadi di Wamena dan Jayapura, Senin (23/9/2019). (Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita)

Profil Lukas Enembe

Nama Lukas Enembe kini jadi sorotan.

Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Pria kelahiran Kembu, Tolikara, 27 Juli 1967 ini menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua.

Penetapannya sebagai tersangka ditentang oleh pendukungnya.

Bahkan para pendukungnya di Papua rela menjadi tameng agar Lukas Enembe tak dibawa oleh KPK ke Jakarta.

Aksi massa membela Lukas Enembe pun ramai hingga polisi pun harus turun tangan.

Lukas Enembe enggan pergi ke Jakarta bersama ke KPK.

Ia merasa dirinya tak bersalah, dan kasus yang dijerak kepadanya dianggap rekayasa politik

Karier

Lukas Enembe kenyang pengalaman di dunia pemerintahan dan politik.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Povinsi Papua selama 2 periode, tenyata Lukas Enembe adalah seorang PNS.

Setelah lulus belajar di Australia tahun 2001, Lukas Enembe pun kemudian menjadi wakil Bupati Puncak Jaya hingga massa jabatan 2006.

Karier Lukas Enembe pun semakin moncer di dunia politik.

Tahun 2007-2012, Lukas Enembe terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya.

Tak mau hanya sampai menjadi Bupati, tahun 2013 Lukas Enembe pun sukses ikut Pilgub Papua.

Ia pun terpilih sebagai Gubernur Provinsi Papua periode 2013-2018.

Tahun 2019, Lukas Enembe kembali ikut Pilgub Papua dan kembali terpilih.

Ia pun menjabat sebagai Gubernur Papua periode keduanya dari 2019-2023.

Tersandung Kasus Suap dan Gratifikasi

Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papu selama 2 periode.

Ia terbilang sukses dalam dunia politik.

Namun sayang, ia kemudian terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 Miliar terkait proyek pembangunan Papua.

Dan yang cukup mengejutkan temuan dari PPATK ada 12 kali setoran dari Lukas Enembe ke rekening judi kasino yang totalnya mencapai  Rp 560 miliar.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Renin, menuding bahwa kliennya Lukas Enembe korban kriminalisasi politik dan pembunuhan karakter Gubernur Papua.

Terkait tudingan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun memberikan tanggapannya.

KPK menjerat Lukas Enembe berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dari PPATK.

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus Lukas Enembe bukan merupakan rekayasa politik.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Riwayat pendidikan

SD YPPGI Mamit (1974-1980)
SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983)
SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986)
Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai)
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995)
The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia (1998-2001)
Pasca Sarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (2009-2011)[2][3]
Pengalaman organisasi

Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara: Tahun 1988–1995
Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992
Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1990–1995
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1992–1994
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara: Tahun 1992–1995
Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah: Tahun 1995–1996
Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah: Tahun 2001–2006
Ketua Dewan Pembina DPW PDS: Tahun 2003–2006
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua: Tahun 2006–sekarang
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua: Tahun 2010–2013
Riwayat jabatan

CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke: Tahun 1996–1997
PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke: Tahun 1997–2001
Izin belajar di Australia: Tahun 1998–2001
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya: Tahun 2001–2006
Bupati Kabupaten Puncak Jaya: Tahun 2007–2012
Gubernur Provinsi Papua: Tahun 2013–2018
Gubernur Provinsi Papua: Tahun 2018–2023
BIODATA  Lukas Enembe

Nama Lengkap:  Lukas Enembe, S.I.P., M.H.
Tempat Tanggal Lahir: Kembu, Tolikara, 27 Juli 1967
Profesi: Politisi Partai Demokrat
Jabatan:  Gubernur Papua
Istri: Yulce Wenda, S.H.
Anak: dr. Gamael Eldorado Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe, Dario Alvin Neles Isack Enembe, Dina Jecklin Enembe
Pendidikan: Universitas Sam Ratulangi dan Universitas Hasanuddin
(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved