Kabar Selebritis
Alumni Liga Dangdut 2020 Steven Jordan Setubuhi Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara
Setubuhi pacarnya yang masih dibawah umur, Steven Jordan jebolah Liga Dangdut 2020 ditangkap polisi terancam hukuman 15 tahun penjara
Steven Jorban berjanji akan menikahi pacarnya yang masih dibawah umur setelah disetubuhi.
Namun rupanya hingga saat ini janji akan dinikahinya itu belum juga ditepati.
Hal inilah yang kemudian membuat orang tua korban melaporkan Steven Jordan untuk diproses secara hukum.
"Untuk sementara yang kami dapat, pelaku ini menjanjikan kepada korban untuk dinikahi. Tapi sampai saat ini janji itu tidak dipenuhi, maka korban melaporkan kepada orang tuanya dan orang tuanya melaporkan ke Polres Pangkalpinang," jelasnya.
Meski demikian polisi memberikan ruang kepada pelaku dan korban untuk menyelesaikan lewat jalur mediasi.
Akan tetapi kata Adi Putra tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Namun tetap sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan juga adanya Restorativ justice. Namun nanti akan kita kaji undang-undangnya, bekerjasama dengan instansi terkait dan hasil gelar perkara," bebernya.
Sementara itu untuk Steven Jordan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 dan Pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Artinya persetubuhan dengan anak dibawah umur, jadi ancaman hukumannya itu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Hendra).