Uang Palsu

Ayah dan Anak Pengedar Uang Palsu di Pangkalpinang Ditangkap

Ketiga ini jaringan antar provinsi, kalau untuk mengedarkan di Pangkalpinang sudah sejak Juli 2022, jadi barang bukti sudah beredar di Pangkalpinang

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Satreskrim Polres Pangkalpinang saat tiba di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022). 

Tak hanya dua pelaku kini Satreskrim Polres Pangkalpinang kembali berhasil menangkap pelaku lain.

Sebelumnya diketahui pada Rabu (12/10/2022) lalu tim unit Tipidter Satreskrim Polres Pangkalpinang, berhasil menangkap AW (36) dan RE (19) di Palembang saat berusaha kabur.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Pangkalpinang pun terus melakukan pengembangan guna menemukan jaringan peredaran uang palsu

Lebih lanjut kini tim Buser Naga bersama unit Tipidter pun, akhirnya berhasil menangkap pelaku lain berinisial D yang ditangkap di Jakarta pada Kamis (13/10/2022) malam. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra pun mengungkapkan untuk para pelaku, diketahui tak hanya mengedarkan uang di Kota Pangkalpinang namun juga di wilayah Jabodetabek. 

"Ini masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan identitas pelaku karena dalam pengembangan. Tim kami bagi dua ke Palembang dan Jakarta untuk melacak komplotan uang palsu yang sangat meresahkan dan merugikan, masyarakat Kota Pangkalpinang," ujar AKP Adi Putra, Jum'at (14/10/2022). 

Lebih lanjut dari informasi yang dihimpun diketahui dalam melakukan serangkaian pengembangan, Satreskrim Polres Pangkalpinang telah mengamankan barang bukti uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta mata uang asing hingga ratusan juta. 

"Kami pastikan untuk barang bukti uang palsu sangat banyak. Nanti kita tunggu keterangan resmi dari Kapolres Pangkalpinang, intinya kami imbau agar masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi karena uang palsu ini kualitas sangat baik, bahkan hanya bisa terdeteksi di Bank," ungkapnya. 

Sementara itu diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar, uang palsu yang beredar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu palsu yang berhasil ditemukan. 

"Ini merupakan contoh barang bukti yang kami sita, dari pelaku berupa uang palsu lembaran Rp 100 ribu. Masih ada lagi yang kami sita, dan pelaku sudah kami amankan," ujar AKP Adi Putra. 

Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan. 

Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu. 

"Uang palsu yang sudah bertebaran di kota Pangkalpinang ini sudah banyak dan meresahkan, uang palsu ini hampir 90 persen mirip. Logo garis benangnya pun ada dan kasar, secara kasat mata dan sepintas wajar kalau masyarakat merasa tertipu dengan uang palsu," ungkapnya.

Ciri-Ciri Uang Baru Palsu dan Bedanya dari Uang Asli

Meski terlihat serupa atau mirip, perbedaan uang palsu dan asli sebetulnya dapat dikenali dengan memperhatikan ciri-cirinya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved