Ingin Bergabung Jadi UMKM Mitra Binaan PT Timah Tbk? Simak Seperti Apa Program dan Persyaratannya

Pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan akan mendapatkan pinjaman modal untuk mengembangkan usaha.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
IST/Dokumentasi PT Timah Tbk
Pelaku UMKM mitra Binaan PT Timah Tbk yang sukses kembangkan usaha kerajinan. Saat ini PT Timah Tbk membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra binaan melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK). 

"Tahapan selanjutnya sukses pengembalian, yang dicapai melalui pengawasan perkembangan mitra binaan, hingga mereka mampu mengembalikan modal pinjaman dengan tepat waktu," jelasnya dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Senin (24/10/2022).

Bagi anda yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk menjadi mitra binaan, saat ini PT Timah Tbk membuka peluang bagi UMKM yang ingin bergabung menjadi mitra binaan.

Ada beberapa persyaratan bagi yang ingin menjadi mitra binaan Program PUMK PT Timah Tbk. Di antaranya

  • melampirkan fotokopi Kartu Keluarga,
  • KTP suami istri,
  • pasfoto 4x6 1 lembar (suami dan istri)
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sudah RBA
  • fotokopi rekening bank,
  • rekening listrik, denah lokasi rumah dan usaha
  • fotokopi jaminan berupa sertifikat tanah/rumah
  • Sedangkan untuk koperasi, juga harus disertai fotokopi hasil RAT terakhir, persetujuan pengurus dan badan pengawas, rekomendasi dari dinas koperasi, dan akta pendirian koperasi

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Pendanaan Usaha Mikro & Kecil (PUMK), No HP 082179053657 / 085960371307 atau menghubungi Sdr Aditia di nomor handphone 082177106644 dan Sdr Doni Afriyanto di nomor HP 085266673260. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved