Berita Kriminal
Pasutri di Belitung Diamankan Warga, Tertangkap Basah Mencuri di Cerucuk
Pelaku sudah diintai oleh warga hingga digiring ke Polsek Badau, setelah sebelumnya sempat diamankan warga di salah satu rumah warga.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pasangan suami isteri (pasutri) Nandar (29) dan LH (28) diamankan warga Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung , Rabu (2/11/2022). Ia tertangkap basah melakukan aksi pencurian.
Warga Kelekak Usang, Desa Perawas, Tanjungpandan itu tertangkap warga mencuri barang-barang yang ada di kebun milik warga. Kedua orang itu tertangkap di salah satu Jalan Kebun yang ada di Dusun Aik Malik, Belitung.
Saat itu, pelaku sudah diintai oleh warga hingga digiring ke Polsek Badau setelah sebelumnya sempat diamankan warga di salah satu rumah warga.
"Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, langsung dibawa ke Polsek Badau untuk diamankan," kata Kapolsek Badau, Iptu Nikko Panderi kepada Posbelitung.co, Kamis (3/11/2022).
Pasutri tersebut melakukan aksinya sekitar pukul 18.30 WIB. Ia diduga sudah membuat warga ataupun pemilik kebun resah, lantaran bukan hanya satu atau dua kali saja melakukan aksi pencurian.
"Ini TKP nya banyak, termasuk yang di buluh tumbang dan Air Seruk. Jadi karena sudah membuat resah warga, jadi warga sepakat untuk melakukan pengintaian dan tertangkap tangan," ujarnya.
Khusus untuk lokasi pencurian di Dusun Aik Malik, pasutri itu mencuri berbagai perabotan makan dan minum milik warga bernama Iswadi (40), karpet, bantal, ember, serta peralatan mandi.
Barang-barang curian pelaku itu, sempat disimpan di dalam karung, dan kemudian dibawah menggunakan sepeda motor. Satu unit sepeda motor KTM warna hitam itu ikut menjadi barang bukti atas kejahatan pasutri ini.
Kata Nikko, pesutri tersebut kini sudah diamankan dibawa ke Polres Belitung berikut barang bukti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
