Angka Pernikahan Dini Babel Tinggi, Ancam Kualitas Keluarga Harmonis dan Timbulkan Kenakalan Remaja
Data terakhir tahun 2021, angka pernikahan dini di Bangka Belitung tertinggi nomor lima secara nasional.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tingginya angka pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan.
Data terakhir tahun 2021, angka pernikahan dini di Bangka Belitung tertinggi nomor lima secara nasional. Bahkan di tahun 2020 lalu, angka pernikahan dini di Bangka Belitung tertinggi pertama secara nasional.
Apabila secara statistik, berdasarkan data BPS yang telah dirilis, angka pernikahan dini pada tahun 2021 sebesar 14,05 persen, menurun bila dibandingkan tahun 2020 sebesar 18,76 persen.
Pernikahan dini pun menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk diatasi.
Berdasarkan data konsolodasi yang diterima Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bangka Belitung (Babel), ada 779 orang yang usia 0-18 tahun melakukan pernikahan dini sepanjang Tahun 2021. Rinciannya. 89 orang laki-laki dan 690 wanita.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung, Fazar Supriadi membeberkan dampak buruk dari pernikahan dini. Secara umum akan berdampak kepada stunting, tinggi angka perceraian dan menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Dampaknya banyak tentunya, seperti stunting, yang angkanya terus kita tekan. Stunting ini gangguan pertumbuhan anak seperti tinggi badan rendah dari standar usia," ujar Fazar, Rabu (16/11/2022).
Dia mengatakan, stunting dampak dari pernikahan dini ini karena orangtua usia dini belum siap secara reproduksi dan pemahaman saat hamil.
"Kalau sudah nikah, anak-anak itu tidak sekolah lagi, taraf pendidikan rendah, akan berpengaruh ke kualitas sumber daya manusia kita juga," katanya.
Tak hanya itu, dia mengatakan pernikahan dini akan rentan terjadi perceraian sebab mental belum matang.
"Perceraian pasti tinggi, orang nikah muda kan belum siap, secara fisik, mental dan ekonomi. Orang yang sudah berusia saja masih sering bertengkar soal ekonomi, apalagi yang belum siap," katanya.
Ditegaskan Fazar, usia ideal menikah yakni untuk perempuan 21 tahun dan pria 25 tahun.
"Kami sudah berupaya untuk menekan angka pernikahan dini dengan melakukan pendekatan di lingkungan masyarakat. Kita melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, orangtua, di sekolah juga melalui PIK-R untuk remaja-remaja," ucapnya.
Dia berharap masyarakat tak membandingkan usia pernikahan zaman dulu yang banyak nikah muda.
"Kalau dulu penduduk sedikit, lahan masih luas, sekolah ibaratnya enggak banyak sekolah. Kalau sekarang, lahan sedikit, orang banyak, jadi harus berkompetisi dengan yang lain," imbuhnya.
