Angka Pernikahan Dini Babel Tinggi, Ancam Kualitas Keluarga Harmonis dan Timbulkan Kenakalan Remaja

Data terakhir tahun 2021, angka pernikahan dini di Bangka Belitung tertinggi nomor lima secara nasional.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi pernikahan. Tingginya angka pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan. 

Kabupaten Bangka Tertinggi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Babel persentase pernikahan dini di Babel tertinggi se-Indonesia pada 2020, yakni 18,76 persen, lalu menurun jadi urutan kelima atau 14,05 persen pada tahun 2021.

Statistisi Ahli Muda, Fungsi Statistik Kesejahteraan Rakyat, Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung (Babel) Rojani menyebut, memang sudah ada penurunan persentase pernikahan dini di Babel tahun 2021.

Meskipun turun dibanding 2020, kata Rojani, angka 14,05 persen tahun 2021 tersebut masih di atas rata-rata Nasional yang sekitar 9,23 persen.

"Untuk tahun 2022 belum kami rilis datanya, karena kita rilisnya per tahun. Untuk tahun 2021, artinya setiap 100 orang perempuan usia 20-24 tahun, menikah sebelum usia 18 tahun," ujar Rojani kepada Bangkapos.com, Rabu (16/11/2022).

Kemudian, angka 18,76 persen pada tahun 2020 kemarin, bisa diartikan setiap 10 orang perempuan usia 20-24 tahun, dua orang menikah sebelum usia 18 tahun. Sementara, persentase penduduk berumur 15-19 tahun berdasarkan jenis kelamin dan status perkawinan dirinci menurut kabupaten dan kota pada tahun 2021, tertinggi ada di Kabupaten Bangka.

Untuk laki-laki kawin atau pernah kawin 3,41 persen, dan perempuan 17,27 persen, total laki-laki dan perempuan kawin atau pernah kawin di Kabupaten angka 10,28 persen. Dengan total secara keseluruhan di Bangka Belitung untuk laki-laki 1,83 persen, dan perempuan 9,50 persen, total laki-laki dan perempuan 5,61 persen.

"Data tersebut kita rilis hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021 kemarin, tertinggi kawin atau pernah kawin di Kabupaten Bangka dan terendah di Pangkalpinang 1,06 persen," jelas Rojani.

Faktor Individu hingga Masyarakat Jadi Penyebab

Pengamat sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB) Hidayati mengemukakan, hal ini bukan merupakan prestasi. Sebab angka tersebut masih tergolong sangat tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata persentase nasional usia pernikahan di bawah umur 18 tahun, yaitu sebesar 9,23 persen.

"Dengan kata lain, kondisi ini menjadi perhatian kita bersama dan perlu mendapat perhatian yang serius serta koordinasi dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat maupun dinas-dinas terkait, agar angka pernikahan dini di Provinsi Babel dapat ditekan seminimal mungkin," ucap Hidayati kepada Bangkapos.com Kamis (17/11/2022) pagi.

Akademisi itu membeberkan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini, mulai dari faktor individu, faktor keluarga hingga faktor masyarakat.

Faktor individu berasal dari perilaku anak yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Maraknya fenomena pacaran tanpa batas, ini dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah.

"Bahkan baru-baru ini, belasan remaja terjaring razia di sejumlah penginapan dan kos-kosan di Pangkalpinang dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan oleh tim gabungan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Pangkalpinang," jelas Hidayati.

Dengan demikian, dirinya menilai kondisi tersebut cukup menggambarkan bagaimana perilaku pacaran yang mengarah ke seks bebas, seperti sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan anak dan remaja.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved