Mobil Polisi Polda Bangka Belitung Diseruduk Truk, Dituduh Rem Mendadak Lanjut Bikin Laporan

Mobil minibus yang dikendarai Briptu Bayu, Anggota Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bangka Belitung, terlibat kecelakaan di Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Yuranda
Polres Bangka Barat melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (2/12/2022) malam. Kecelakaan terjadi pada Rabu (29/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB dan baru dilakukan olah TKP setelah ada laporan polisi. 

Padahal semula kata Agus, pemilik truk tempatnya bekerja berkomitmen bersedia bertanggung jawab penuh atas kerusakan mobil  milik anggota Bidkum Polda Babel itu.

"Dia (Bayu) membuat laporan ke Polsek Jebus. Saya juga heran karena kemarin sudah ketemu dengan pemilik truk yang saya pakai ini. Sejak awal pimpinan saya bekerja sepenuhnya bertanggung jawab atas kerusakan mobil itu," ujar Sopir.

Baca juga: Ini Rekam Aksi Fachbian Residivis Narkoba yang Kabur dari Tahanan Polres Belitung

Menurut Kunting, sedari awal mendengar kabar insiden kecelakaan tersebut, pemilik truk sudah memberikan respon positif.

Termasuk menyempatkan diri menghubungi Bayu untuk mengutarakan permintaan maaf atas musibah kecelakaan yang terjadi.

Dihadapan Bayu, pemilik truk juga mengutarakan kesiapan dirinya mengganti seluruh kerusakan mobil Bayu.

"Bos saya ini komit bertanggung jawab atas kerusakan mobil pak Bayu. Bahkan supaya tidak terkesan lepas tangan, bos saya langsung telpon pak Bayu. Begitu juga dengan bengkel perbaikan yang juga dipilih langsung oleh pak Bayu," ujarnya.

Lanjut Sang sopir sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui tujuan Bayu melaporkan kasus lakalantas tersebut. Namun ia menduga, Bayu tidak berkenan atas kesepakatan yang ditentukan oleh pemilik truk.

Di mana kesepakatan itu, pemilik truk bersedia menanggung semua biaya perbaikan mobil Bayu, sedangkan Bayu diminta kebijaksanaanya untuk membatu perbaikan truk yang dikendarai Kunting.

"Kemarin saya dengar bos saya siap mengganti semua kerusakan, cuma bos saya juga minta kebijaksanaan pak Bayu untuk membantu perbaikan truk itu. Karena kami menggangap dalam insiden ini sama sama salah," ucapnya.

Tidak terima

Briptu Bayu membantah pernyataan Agus sopir mobil Truk terkait kronologis kecelakaan yang menabrak mobilnya dari belakang. 

Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (29/11/2022) siang.

Kata Briptu Bayu, pernyataan Agus sopir truk yang menuduh dirinya berhenti mendadak itu salah. Saat itu ia bersama mobil Truk ini melanju dari arah Kecamatan Parittiga menuju Kecamatan Jebus dengan arah yang sama. 

Namun, kata pemilik mobil Terios ini, dirinya mendahului mobil truk di depannya dan kurang lebih 400 meter setelah itu dirinya berhenti karena masuk ke persimpangan sebelum kanan.

"Saya menyangkal pernyataan berhenti mendadak itu. Saya berhenti setelah menyalip mobil Truk ini karena saya lihat sudah jauh. Sekitar 400 meter. Saya berhenti itu karena saya mau masuk ke kanan ke rumah," kata Bayu, usai olah TKP, Jumat (2/12/2022) malam.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved