Berita Belitung

Penerapan Kurikulum Merdeka Masih Transisi, Sekolah Diberikan Opsi Implementasi Kurikulum

Sekolah penggerak ini yakni tiga sekolah jenjang SMP yakni di SMP Negeri 2 Tanjungpandan, SMP Negeri 3 Tanjungpandan, dan SMP Negeri 7 Tanjungpandan

posbelitung/suharli
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Penerapan Kurikulum Merdeka masih dalam proses transisi sehingga belum diterapkan di semua sekolah. Di Kabupaten Belitung, sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut terutama di sekolah penggerak.

Sekolah penggerak ini yakni tiga sekolah jenjang SMP yakni di SMP Negeri 2 Tanjungpandan, SMP Negeri 3 Tanjungpandan, dan SMP Negeri 7 Tanjungpandan. Termasuk di lima sekolah di tingkat SD dan tiga sekolah tingkat pendidikan anak usia dini. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio menjelaskan sebelum pembelajaran di sekolah mengacu pada Kurikulum 13 (K13) atau Kurikulum Darurat.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar ini memberdayakan siswa sebagai objek pembelajaran. Karenanya pembelajaran siswa disesuaikan dengan potensi, minat, dan bakat.

"Ini tanggung jawab guru agar bisa menggali potensi yang dimiliki siswa agar hasil pembelajaran sasaran tepat," katanya, Rabu (21/12/2022). 

Dalam masa transisi, jelas dia, baik pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristek maupun pemerintah daerah melakukan pembinaan peningkatan kompetensi guru.

Karena tuntutan Kurikulum Merdeka juga berkaitan dengan pemanfaatan perangkat teknologi, maka terdapat program merdeka mengajar (PMM) yang harus diakses para guru sebagai sumber belajar. 

Dalam program merdeka mengajar, guru dapat menonton video pembelajaran, hingga mempelajari materi evaluasi pembelajaran. 

"Itu tuntutan dalam memberdayakan peningkatan kualitas guru dalam peningkatan kemampuan IT," jelasnya. 

Pada tahun 2022-2023 ini, Kurikulum Merdeka masih berada dalam masa transisi. Barulah pada 2024 mendatang kurikulum ini wajib diterapkan dalam proses pembelajaran. 

Saat ini dalam masa transisi, sekolah diberikan peluang untuk memilih implementasi kurikulum yang bisa diaplikasikan sesuai potensi sekolah. 

Di antaranya mandiri berbagi yang akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Kemudian mandiri berubah yang memberikan keleluasaan penerapan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. 

Lalu mandiri belajar yang memberikan kebebasan kepada satuan Pendidikan saat menerapkan kurikulum Merdeka beberapa bagian dan prinsip tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. 

"Kalau mandiri berubah masih setengah-setengah, sesuai kemampuan SDM, sarana prasarana. Masih setengah antara K13 dan kurikulum merdeka," tuturnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 
 


 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved