Mendagri Segera Instruksikan Seluruh Kepala Daerah untuk Cabut Perda PPKM
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia akhirnya resmi dihentikan.
Editor:
M Ismunadi
For Serambinews.com
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. Pada Jumat (30/12/2022) kemarin, Tito mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Tito mengatakan kebijakan itu sudah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 51 dan 52 Tahun 2022. Pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di setiap daerah.
Dia meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 meskipun PPKM telah dicabut.
"Sekali lagi, tidak berarti pandemi selesai. Jadi jangan sampai kita euforia. Jangan sampai pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," katanya.
(Tribunnews.com, Reza Deni/Rina Ayu)
Tags
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
PPKM
Mendagri
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
Rekomendasi untuk Anda