Berita Pangkalpinang

Tahun 2023 Penggunaan DTU Bakal Diperketat, 40 Persen Harus Infrastruktur Publik

Penggunaan dana transfer umum (DTU) diperuntukan untuk pembangunan daerah akan ketat pada Tahun 2023.

Kompas.com
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO , BANGKA -- Penggunaan dana transfer umum (DTU) diperuntukan untuk pembangunan daerah akan ketat pada Tahun 2023.

Pasalnya penggunaan DTU yang termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) itu sudah memiliki porsi masing- masing pada setiap bidang pembangunan.

Bahkan Pemerintah provinsi Bangka Belitung dan provinsi-provinsi lainnya harus cerdas dalam hal memprioritaskan belanja untuk pembangunan.

Tercatat Dana transfer umum (DTU) Tahun 2023 sebesar Rp1,21 triliun, yang sudah memiliki porsi penggunaan per bidang.

"Tahun 2023, ada hal yang baru. DTU itu ada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), dulu itu bebas mau beli ini itu, bayar gaji dan segala macam. Tapi sekarang DTU itu, diatur bahwa 20 persen itu untuk pembangunan bidang pendidikan, misal APBD kita sekian, makan 20 persen harus ke pendidikan," ujar Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Babel, Fery Insani, Jumat (6/1/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan 10 persen untuk bidang kesehatan, 40 persen untuk bidang infrastruktur publik. "Sisanya 30 persen tidak boleh lebih TP pegawai dan gaji, artinya bagaimana mau hibah dan bansos, artinya kita mengandalkan PAD, hal yang baru adalah DTU penggunaan sudah diatur, dulu bebas, tidak bisa lagi sekarang. Jadi kalau ada mau pengantian kendaraan maka gunakan PAD,"katanya.

Dia menambahkan pemda ini semangatnya adalah melakukan pembangunan dengan prioritas dan pembangunan diatur sebaik-baiknya, kabupaten kota juga akan mengalami hal serupa.

"Pengunaan DTU sudah diatur oleh PMK, maka kita harus sangat hemat. Itu jangka pendek. kalau jangan panjang, kami sedang membuat prioritas seperti itu, pola tidak mengandalkan APBD, lebih mengandalkan kerjasama pemerintah dan badan usaha dan bisa mengandalkan pinjaman, maka anggaran ini diarahkan lebih ketat, arah sudah jelas," kata Fery.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Babel, Fery Insani mengatakan program dari Dana Insentif Daerah (DID) akan berlanjut pada tahun 2023.

Tercatat saat ini Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp33,9 miliar yang akan dikucurkan tahun ini.

"Ada beberapa kegiatan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID), ketika Oktober 2022 pernah mendapatkan DID kisaran sebesar Rp52 miliar.

DID sudah ada peruntukannya untuk pemulihan ekonomi, mengatasi dampak sosial seperti pengangguran dan mengendalikan inflasi," ujar Fery.

Dia menjelaskan DID itu mandatori dari pusat, sudah dialokasi dengan adanya operasi pasar, ada bantuan sosial, subsidi nelayan, bantuan mesin pertanian dan bantuan pelaku UMKM.

"Sudah dialokasikan tahun 2022, tapi dana sisa yang tidak habis akan dikuncurkan tahun 2023 ini. Dilanjutkan dan selesai bulan Juni 2023," katanya. (Posbelitung.co/Cici Nasya Nita)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved