Pos Belitung Hari Ini
Pemilu 2024 Dapil Belitung Timur Berpeluang Pisah, Bangka Belitung Bisa Punya 7 Dapil
Provinsi Kepuluan Bangka Belitung (Babel) berpotensi mengalami perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil).
Ketua KPUD Kabupaten Basel Amri menyebutkan pihaknya sudah melakukan uji publik dan menemui kesepakatan bahwa tidak ada penambahan dapil untuk 2024 walaupun ada penambahan kursi di DPRD.
“Untuk dapil kita tetap seperti Pemilu 2019 kemarin empat dapil. Akan tetapi kursi di DPRD ada penambahan sebanyak lima kursi karena jumlah penduduk di Basel sebanyak 201.984 jiwa yang terbagi di delapan Kecamatan,” sebut Amri, Jumat (6/1/2023).
Dalam penyusunan dan perancangan dapil, pihaknya memberikan dua opsi untuk penentuan dapil di Kabupaten Basel.
“Ya kemarin kita kasih dua opsi yaitu pertama tetap menggunakan dapil 2019, opsi kedua melakukan penambahan dapi. Akan tetapi setelah dilakukan voting banyak yang setuju dapil tetap dengan suara 14 dan penambahan dapil hanya 4 suara,” terangnya.
Dengan demikian dapil di Basel tetap empat dapil. Terdiri dari Dapil 1 Toboali : 12 kursi, Dapil 2 Air Gegas : 6 kursi, Dapil 3 Tukak Sadai, Lepar Pongok, Kepulauan Pongok : 4 kursi, dan Dapil 4 Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar : 8 kursi.
Amri mengatakan pihaknya tetap akan mengusulkan empat dapil kepada KPU RI untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024 dan sesuai keputusan serta kesepakatan bersama.
“Tetap kita laporkan ke KPU RI, jumlah dapil kita seperti Pemilu 2019. Walapun kursi di DPRD Basel bertambah 5 kursi, yang sebelumnya hanya 25 kursi menjadi 30 kursi di tahun 2024,” katanya.
Susun Ulang
Penambahan kursi di DPRD juga terjadi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Komisioner KPU Bangka Tengah, Marhendra Yuliansyah mengemukakan penambahan kursi ini karena jumlah penduduk di Bangka Tengah juga sudah melebihi 200 ribu jiwa.
“Total penduduk Bateng dari data saat ini berjumlah 200.110 jiwa. Oleh karena itu, daerah yang jumlah penduduknya 200 ribu sampai 300 ribu, maka jumlah kursi legislatifnya adalah sebanyak 30 kursi,” ungkap Marhendra.
Adanya penambahan kursi ini, otomatis KPU Bateng harus menyusun kembali dapil.
Termasuk komposisi kursi untuk setiap dapil. Penyusunan dan perancangan dapil telah melalui uji publik pada 15 Desember 2022 lalu bersama partai politik di Bateng, pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi dan stakeholder lainnya.
Marhendra menegaskan seluruh partai politik yang ada di Bateng, termasuk partai-partai baru sudah
menyetujui rancangan penataan dapil dari KPU Bateng. Pada Pemilu 2019 lalu, komposisi kursi legislatif di dapil-dapil Kabupaten Bateng terdiri dari: Dapil 1 (Koba - Lubuk Besar) sebanyak 9 kursi, dapil 2 (Sungaiselan - Simpang Katis) sebanyak 8 kursi dan dapil 3 (Pangkalan Baru- Namang) sebanyak 8 kursi. Total ada 25 kursi.
Sedangkan pada Pemilu 2024, jumlah total kursi legislatif Bateng adalah sebanyak 30 kursi dengan komposisi sebagai berikut. Dapil 1 (Koba - Lubuk Besar) sebanyak 11 kursi, dapil 2 (Sungaiselan - Simpang Katis) sebanyak 10 kursi dan dapil 3 (Pangkalan Baru- Namang) sebanyak 9 kursi.
Ketegangan Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Dirut Media Online, Hasan dan Martin Baku Hantam |
![]() |
---|
Gubernur Turun Gunung Selesaikan Polemik Lahan PT Rebinmas Jaya dan Warga Desa Pelepak Pute Belitung |
![]() |
---|
Siswi SLB Tanjungpandan Juara Nasional Bercerita di FLS3N 2025, Yosi Kirim Pesan Tentang Hidup Sehat |
![]() |
---|
Presiden RI Kunjungi Smelter PT Tinindo dan Kantor PT Timah Tbk di Babel, Regu Sniper Disiagakan |
![]() |
---|
Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Berharga Milik Tamron di Bangka Tengah Bernilai Rp216 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.