Berita Pangkalpinang

Hari Ini Batas Akhir Tahap Perbaikan Kesatu Bacalon DPD RI, Bawaslu Babel Cermati Kesesuaian Data

Hari ini, Minggu (22/1/2023) menjadi hari terakhir tahap perbaikan kesatu dalam proses pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co/dokumentasi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar. 

“Ini merupakan hasil yang istimewa bagi saya, mengingat mereka merupakan anak-anak muda yang
tergolong baru untuk melakukan persiapan ini,” terang BDH.

Sehingga, pada tahapan perbaikan berkas yang memiliki waktu sampai dengan Minggu (22/1) ini, dirinya bersama tim terus melakukan perbaikan.

“Sesuai tahapannya, setiap bacalon diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan. Kita
diberikan waktu kurang lebih 1 minggu untuk perbaikan,” tambahnya.

Dirinya merasa optimis mampu melakukan perbaikan, karena sebelumnya yang terjadi adalah kesalahan dalam proses penginputan.

“Setelah dicek oleh tim, yang BMS sekitar 200-an itu akan diperbaiki, karena ada kesalahan penginputan saja,” tuturnya.

Sementara terkait dengan konsolidasi tim suksesnya, dia mengatakan sejak awal tim milenial
yang dibentuknya masih terus berkomunikasi dengan baik.

“Saat ini tim utama saya belum banyak, namun relawan milenial cukup banyak. Dan komunikasinya
sejauh terus berjalan secara solid,” tutupnya.

Soroti Website Silon

Terpisah, Fadjar Fairy Rusni yang namanya juga masuk dalam daftar delapan bacalon DPD RI yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), menyoroti website Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon) milik KPU RI.

“Artinya dengan kendala data kependudukan kita masih amburadul, jadi ini kan aplikasi baru yang digunakan untuk sistem pemilihan DPD. Kalau tahapan belum memenuhi syarat memang ada  tahapan perbaikan, artinya ya kami perbaiki,” ujar Fadjar.

Lebih lanjut Fadjar mengatakan pihaknya pun sudah memiliki lebih dari 1.000 KTP dukungan, dari
masyarakat sebagai salah satu syarat maju ke pemilihan DPD RI.

“Dua hari ini kami terganggu dengan sistem KPU itu sendiri down, tidak bisa kami input untuk perbaikan. Sementara kita hanya diberikan satu minggu oleh KPU, kami mohon pengertiannya saya pikir dua hari yang hilang ada prioritas lah karena ini menghabiskan waktu kami,” jelasnya.

Fadjar mengungkapkan dalam meng-upload persyaratannya untuk 100 kali upload, yang berhasil diterima website Silon KPU hanya sekitar 30 berkas saja.

Selain itu adanya e-KTP yang tidak terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),
diungkapkannya bukan tanggungjawab para bakal calon DPD.

“Masalah dia tidak terdaftar di DP 4 kan bukan urusan calon, itu urusan negara jangan dibebankan ke kami. Kendala yang terbanyak antara KTP dan F1 pendukung tidak masuk, tinggal masalah upload ke
website saja,” tuturnya.

Fadjar memastikan pihaknya akan terus melengkapi persyaratan yang masih belum terpenuhi sebagai calon DPD RI.

“Kalau dukungan saya sudah lebih dari cukup, intinya kami mengikuti aturan seperti apa aturan
dan persyaratannya akan kami ikuti,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho/w6/w4/riz)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved