Polisi Tembak Polisi
Alasan Barada E Tembak Brigadir J: Saya Dididik untuk Taat dan Patuh pada Perintah Atasan
Perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya, membuat Barada Richard Eliezer alias Barada E, terjerat hukum.
Sementara itu dalam sidang lanjutan yang digelar pada 17 Januari lalu, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo pun telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada 24 Januari lalu.
Lalu untuk tuntutan yang diajukan JPU terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi pada 18 Januari lalu adalah pidana 8 tahun penjara.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang juga berstatus sebagai Justice Collaborator, pada hari yang sama JPU mengajukan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Baik Putri Candrawathi maupun Richard Eliezer telah menyampaikan pledoi pada 25 Januari lalu.
Sementara pada 16 Januari lalu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan tuntutan pidana 8 tahun penjara, keduanya juga telah menyampaikan pledoi pada 24 Januari lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer: Sebagai Seorang Brimob, Saya Dididik untuk Patuh pada Perintah Atasan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/03/richard-eliezer-sebagai-seorang-brimob-saya-dididik-untuk-patuh-pada-perintah-atasan?page=all.
Bharada Richard Eliezer Bebas Murni 31 Januari 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus |
![]() |
---|
Sebelum Tewas, Tiga Seniornya Datangi Bripda Ignatius, Tawari Bisnis Senpi |
![]() |
---|
Bripda IDF Tewas Ditembak Rekan Sendiri, Jenazah Dimakamkan di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Rekan Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.