Berita Pangkalpinang
Sepekan, Kantor Pertanahan Target 1.000 Patok Tanah Terpasang di Pangkalpinang
Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang turut melakukan simbolis Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kelurahan Parit Lalang.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut melakukan simbolis Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Jalan Veteran nomor 23, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (3/2) pagi.
Diketahui, kegiatan ini dilakukan secara bersamaan se-Tanah Air oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo mengatakan, ada 1.000 patok yang akan dipasang di Kota Pangkalpinang, dan ditargetkan akan terpasang semua selama satu minggu setelah dimulai perdana hari ini.
"Paling tidak masyarakat itu tahu batas detail tanahnya di mana dan sampai mana saja, serta sudah sepakat sama tetangga yang ada di sebelah rumahnya. Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat," kata Adi.
Kemudian dengan adanya patok ini, kata Adi, dapat mengurangi sengketa tanah. Dengan demikian juga menurutnya, mafia tanah juga sulit untuk masuk.
"Kalau tanah kita dibiarkan begitu saja nanti mafia tanah itu masuk, jadi ini bentuk untuk kita menjaga tanah kita. Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas. Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi," jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang yang sudah membantu masyarakat dalam melindungi dan menjaga tanahnya.
"Pemasangan patok ini untuk mempermudah masyarakat, karena memang sengketa tanah ini memang kerap kali muncul. Apalagi kalau yang sudah ahli waris makanya untuk tahap awal kalau memang belum ada anggaran untuk membuat sertifikat, minimal pasang dulu patoknya," ujar Subekti.
Diakuinya, selama ini soal pertanahan memang kerap kali menjadi permasalahan, apalagi tanah yang memang dekat kawasan kota.
"Makanya dengan adanya patok ini jadi penting, anticekcok, anticaplok. Untuk masyarakat yang belum silakan mengurusi tanahnya," tuturnya. (t2)
| Usai Rebut Perunggu Kejurnas U-23 Basket, Lima Atlet Asal Bangka Belitung Menembus IBL |
|
|---|
| Buaya Dermaga Lenggang Gantung Belitung Timur Muncul Sore Hari, Lahap 20 Kilogram Pari |
|
|---|
| Penampakan Buaya di Dermaga Lenggang Gantung Belitung Timur, Biasa Dekati Perahu Nelayan |
|
|---|
| Sawah Jepang, Destinasi Wisata Baru di Belitung, Harga Tiket Masuk hanya 5 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.