Berita Pangkalpinang
Ketua AETI Harap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Larangan Ekspor Timah, Jangan Samakan dengan Nikel
Ketua Harian AAETI. Eka Mulya Putra, berharap pemerintah bisa mengkaji ulang adanya wacana pelarangan ekspor timah pada tahun 2023 ini.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra, mengungkapkan, sejak tahun 2003, tak pernah lagi mengekspor timah dalam bentuk pasir.
Timah yang diekspor, tegasnya, 100 persen dalam bentuk balok atau ingot.
"Sejak 2003 kita sudah tidak pernah lagi mengekspor timah dalam bentuk pasir, sudah berbentuk balok tadi," tambah Eka kepada Bangkapos.com, Selasa, (7/2/2023).
"70 persen nilai ekspor Babel keluar negeri adalah produk balok timah. Sementara 100 persen produk timah yang diekspor sudah dalam bentuk balok atau ingot," jelasnya
Pihaknya berharap pemerintah bisa mengkaji ulang adanya wacana pelarangan ekspor timah pada tahun 2023 ini.
"Saya harap pemerintah dalam dalam hal ini Presiden mengkaji ulang wacana itu. Karena jangan sampai, Presiden mendapatkan informasi yang salah yang berakibat pada keputusan yang kurang tepat," ucap Eka Mulya.
Dirinya juga mengatakan, jangan sampai adanya pelarangan tersebut justru berdampak pada terguncangnya ekonomi masyarakat Bangka Belitung.
"Jadi jangan disamakan dengan bentuk ekspor nikel atau mineral lain. Karena pelarangan secara menyeluruh, jangan sampai mengakibatkan guncangan ekonomi masyarakat Babel," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyatakan menyambut baik apabila apabila rencana itu berupa pengolahan lanjutan timah agar memiliki nilai tambah.
"Pertama menyambut baik apabila dilakukan pengembangan industrialisasi timah, karena menurut saya bukan hilirisasi, selama ini kita sudah mengolah menjadi bentuk balok tadi. Dari industrialisasi tadi, memang perlu di dorong agar memiliki nilai tambah," tuturnya.
Akan tetapi, sebagai Ketua AETI, ia menekankan apabila proses industrialisasi itu dilakukan, harus dijalankan juga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tidak boleh di tempat lain.
"Tetapi industri itu harus di Babel, ini kan kekayaan alam kita, jadi jangan sampai dibangun di tempat lain. Karena kita, tentunya hal itu bisa memberikan efek pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, kemudian membuka lapangan kerja baru, dan masih banyak lagi," tandasnya.
Keukeuh Menolak
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Bangka Belitung, Bambang Patijaya masih keukeuh menolak rencana larangan ekspor timah.
Pria yang akrab disapa BPJ ini mengingatkan pemerintah pusat jangan mengorbankan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini telah ditopang oleh komoditi timah.
ekspor timah
Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI)
Ridwan Djamaluddin
Bambang Patijaya
Eka Mulya Putra
Posbelitung.co
Harga Ikan Hari Ini di Pangkalpinang Babel Tinggi, Termurah Ikan Karang Rp25 Ribu-Rp35 Ribu per Kilo |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polsek Bukit Intan Kembali Diserbu Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.