Berita Belitung

Keluarga Pasien Adukan Oknum Perawat RSMJ, Wapub Belitung: Harus Ada Pembenahan pada Perawat di RSUD

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie berharap pelayanan di RSUD harus ditingkatkan.

|
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie. Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie berharap pelayanan di RSUD harus ditingkatkan. 

Ia menyebut, bukan satu atau dua orang yang mengeluhkan soal pelayanan di RSUD Belitung. Keluhan tersebut terdengar di telinga anggota DPRD, sehingga terkait keluhan itu harus dibenahi secara betul-betul.

"Jadi ini permasalahan yang serius, dan kami akan panggil manajemen rumah sakit dalam waktu dekat. Karena ini bukan hal yang biasa," bebernya.

Sampaikan Permintaan Maaf

Sementara itu, Direktur RSUD Marsidi Judono (RSMJ) dr Hendra SpAn menyampaikan kronologis yang terjadi menyusul keluhan keluarga pasien terkait pelayanan oknum perawat.

Dalam siaran pers yang diterima Posbelitung.co, kejadian tersebut bermula pasien Viki Susanti (51) dirawat sejak 3 Februari 2023.

Lalu, pada Selasa (7/2/2023) pukul 21.15 WIB, keluarga pasien menanyakan hasil pemeriksaan laboratorium orang tuanya kepada perawat jaga ruangan yang bertugas.

Perawat jaga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium sudah keluar dan pasien mendapatkan tambahan obat.

Namun untuk informasi lebih lanjut, keluarga dapat bertanya langsung kepada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) saat dokter visit keesokan harinya.

"Salah seorang keluarga pasien selaku anak dari pasien, meminta izin mengakses rekam medis pasien untuk melihat hasil pemeriksaan laboratorium. Kemudian perawat menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada yang bersangkutan," tulis Hendra dalam keterangan pers, Kamis (9/2/2023).

Saat keluarga pasien membuka lembar berikutnya di dalam dokumen rekam medis setelah lembar hasil laboratorium, perawat tidak memperbolehkan. Namun keluarga pasien tersebut melanjutkan akses terhadap rekam medis pasien lebih lanjut.

Perawat menyatakan, sesuai prosedur rumah sakit bahwa orang lain tidak diperkenankan mengakses isi rekam medis tanpa izin.

Ketidaknyamanan atas pelayanan yang dikeluhkan keluarga pasien terjadi karena perawat yang sedang bertugas berupaya menjalankan peraturan tentang pelepasan informasi mengenai rekam medis.

"Rumah sakit telah menerima keluhan yang disampaikan keluarga pasien secara lisan dan tertulis melalui unit layanan pengaduan (ULP) RS, dan pihak manajemen rumah sakit juga telah meminta maaf atas terjadi miskomunikasi yang terjadi dan keluarnya pembicaraan yang kurang berkenan," jelasnya.

Hendra menyatakan, bahwa manajemen rumah sakit akan segera melakukan pembinaan kepada perawat yang bertugas dan seluruh perawat di RSUD dr H Marsidi Judono, tentang tata cara komunikasi efektif kepada pasien dan keluarga sehingga tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.

Ia juga menyampaikan, rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved