Berita Pangkalpinang
Beli Baju Bekas Impor, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, menyatakan bahwa sampel baju bekas yang telah diamankan
POSBELITUNG, PANGKALPINANG - Masyarakat yang membeli baju bekas impor perlu memperhatikan beberapa hal.
Termasuk upaya pencegahan agar terhindar dari adanya risiko pada pakaian bekas.
Seperti risiko terkena infeksi oleh mikroba, termasuk jamur dan parasit.
"Parasit tersebut dapat menyebabkan penyakit kulit dan rambut akibat kutu, reaksi alergi atau hipersensitivitas pada individu yang rentan," kata Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Rumah Sakit Siloam Bangka, dr Dewi Utami Putri SpKK, Jumat (10/2/2023).
Dewi menjelaskan bagi masyarakat yang membeli baju bekas diimbau agar mencuci terlebih dulu baju bekas dengan beberapa hal yang bisa diperhatikan.
"Pencegahannya, pakaian bekas tersebut harus direndam di air panas (minimal suhu 60 derajat celcius) terlebih dahulu selama 1 jam, dicuci dengan sabun atau deterjen, dikeringkan di bawah sinar matahari, lalu disetrika untuk meminimalisir kemungkinan penularan mikroba tersebut ke manusia," saran Dewi.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan pemakaian baju bekas impor berbahaya bagi kesehatan kulit.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, menyatakan bahwa sampel baju bekas yang telah diamankan terbukti mengandung mikroba.
Dewi menjelaskan bahaya dari penggunaan baju bekas, apalagi kalau belum dicuci.
"Dari sisi kesehatan kulit, penularan beberapa penyakit kulit seperti infeksi jamur, kutu, kudis dapat ditularkan melalui penggunaan pakaian bekas yang tidak dicuci," ujar Dewi.
Baju Bekas Impor Jadi Incaran Konsumen
Sebelumnya, Menteri Perdagangan telah melarang impor baju bekas, melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.
Hal ini karena berisiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri.
Akan tetapi, salah satu pedagang baju bekas di Kota Pangkalpinang, Iwan (38) mengatakan, justru merek yang berasal dari luar negeri itulah yang menjadi incaran konsumennya.
"Kalau sekarang selain menilai dari kondisi pakaian bekas ini, konsumen juga lihat dari merek. Bisa dibilang merek luar inilah daya tarik mereka membeli," ungkap Iwan kepada Bangkapos.com, Jumat (3/2/2023).
Iwan yang berjualan di kawasan Pasar Jagal, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyampaikan konsumennya saat ini tidak hanya kalangan orang tua, tetapi justru menjadi incaran banyak generasi muda.
"Sampai saat ini, yang sering membeli di kami yaitu anak-anak muda tidak hanya orang tua saja. Mereka mengincar merek tadi, dan harga terjangkau juga," tambah Iwan.
Menurutnya, omset yang diterima saat ini juga cukup stabil dan bisa meningkat pada momen-momen tertentu.
"Paling banyak omset sekitar Rp500 ribu, itupun kotor, karen masih kepotong dengan uang keamanan. Tapi pasti meningkat pada momen lebaran atau yang lainnya, " ujar Iwan.
Disinggung, adanya larangan melakukan impor baju bekas dari Menteri Perdagangan, dirinya mengaku tidak begitu mengetahuinya.
"Kalau kami tidak begitu paham, asal barang ini dari mana juga tidak mengetahuinya. Yang penting kami mengambil barang dari agen, mereka dapat dari mana bukan urusan kami," ujarnya.
Ia juga merasa kurang setuju apabila tidak diperkenankan menjual baju bekas impor dari negara luar.
"Tidak setuju lah, kan merek luar itu yang laku di pasaran. Misal yang impor tidak boleh dijual, pakaian bekas dari dalam negeri pasti tidak menarik bagi konsumen," tuturnya.
Sementara, Doni, salah satu warga yang tengah berbelanja juga mengaku tertarik membeli baju bekas di sini karena mencari merek terkenal dengan harga terjangkau.
"Di sini kalau beruntung dapat merek bagus dengan harga yang sangat murah. Lumayan sering juga berbelanja di sini," terang Doni.
Sebagai konsumen, Doni mengaku tidak mempermasalahkan apabila pakaian yang dibelinya bekas pakai orang dari luar negeri.
"Gimana lagi, kalau beli baru apalagi merek-merek luar ini kan pasti mahal. Jadi pilihannya bekas pakai ini, nanti kan bisa dicuci dulu sebelum dipakai," imbuhnya.
Peluang Bisnis
Pengamat Ekonomi yang juga Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Bangka Belitung (UBB) Devi Valeriani menjelaskan kembali maraknya bisnis baju bekas di Bangka Belitung merupakan hal yang sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran.
"Hal ini tentunya dipicu supply dan demand (penawaran dan permintaan - red) pada produk tersebut. Ketika permintaan tinggi, maka produsen akan berupaya memenuhinya pada sisi ketersediaan barang," kata Devi kepada Bangkapos.com, Sabtu (4/2/2023).
Devi mengatakan, hal itu membuat pelaku usaha baju bekas menganggap adanya sebuah peluang bisnis karena cukup diminatinya produk tersebut.
"Pelaku usaha baju bekas impor ini menganggap ini adalah sebuah peluang, potensi bisnis bagi mereka. Ketika produk yang dijual diminati, karena kualitas dan harga yang murah maka peluang ini dimanfaatkan," tambah Devi.
Akan tetapi, dirinya juga mengingatkan tentang beberapa sisi lain dampak dari maraknya jual - beli pakaian yang tidak diketahui asal usulnya tersebut.
"Namun apakah pernah terpikirkan dari sisi kesehatannya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap pemakaian baju bekas impor ini berbahaya untuk kesehatan kulit. Bahkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang," tuturnya.
Tidak hanya akan berdampak bagi kesehatan, penjualan baju bekas impor tersebut juga akan berdampak terhadap pelaku usaha konveksi tekstil lokal.
"Sisi lainnya penjualan baju bekas impor tersebut juga berdampak terhadap pelaku usaha konveksi tekstil lokal, karena adanya peralihan pembelian pakaian bagi masyarakat ekonomi rendah yang semula membeli pakaian baru bergeser membeli pakaian bekas dengan harga yang jauh lebih murah tapi beresiko bagi kesehatan kulit. Jika terus berlangsung maka dampak jangka panjang yang akan terjadi adalah, menurunnya aktivitas produksi usaha konveksi, kain, benang, dan produk-produk pendukungnya," tegas Devi.
Sehingga pemerintah mengeluarkan aturan-aturan larangan karena, berlatar belakang adanya potensi membahayakan kesehatan masyarakat.
"Pelarangan pemerintah tersebut berlatar belakang bahwa baju bekas membahayakan kesehatan masyarakat. Kembali lagi, karena tidak tahu asal usulnya dan tidak terjamin kebersihanya, sehingga berpotensi menyebarkan virus, maupun mengancam industri tekstil lokal dan tentunya akan merugikan negara," pungkasnya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Rifqi Nugroho)
Gangguan di Pembangkit PLTU Suge Belitung, PLN Imbau Pengurangan Pemakaian saat Waktu Beban Puncak |
![]() |
---|
Bupati Sahani Saleh Wajibkan Hotel dan Industri di Belitung Pakai Air PDAM |
![]() |
---|
7 Pulau Cantik yang Ada di Belitung, Destinasi Wisata para Traveler, Wajib Dikunjungi |
![]() |
---|
Meski Dilarang, Bisnis Baju Bekas Impor di Babel Marak, Merek Luar Negeri Jadi Incaran Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.