Ramadhan 2023

Bulan Puasa Tinggal Menghitung Hari, Jangan Lupa Bayar Utang !

Ramadhan 2023 tinggal menghitung hari. Sebelum bulan puasa tiba, beberapa hal harus anda lakukan atau persiapkan,termasuk membayar hutang puasamu

Tribunstyle
Ilustrasi Doa 

* Jadwal Puasa Ramadhan 2023 NU dan Pemerintah

Melansir dari Tribunnews.com, sementara untuk jadwal puasa Ramadan 2023 dari Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) belum diketahui.

Sebab dalam menetapkan awal puasa Ramadan antara PP Muhammadiyah, NU, dan Kemenag, menggunakan metode yang berbeda.

Muhammadiyah memakai metode Hisab hijab wujud al-hilal dalam penentuan awal puasa Ramadan.

Yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan, bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhinya tiga parameter.

Tiga parameter ini adalah telah terjadi konjungsi atau ijtimak; ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.

Melalui metode hisab, awal dan akhir Ramadhan menurut Muhammadiyah telah diketahui hingga tahun 2067.

Sementara NU menentukan awal puasa Ramadan melalui pelaksanaan rukyatul hilal yang dilakukan di sejumlah titik pengamatan.

Hal ini sama seperti Kemenag yang menentukan awal Ramadan dengan pengamatan hilal di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian, Kemenag mengadakan sidang isbat setelah pengamatan hilal atau bulan baru tersebut.

Biasanya, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadan oleh Tim Falakiyah Kemenag.

Kemudian dilanjutkan dengan melaporkan hasil hisab dan pantauan rukyatul hilal oleh tim Kemenag di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil tersebut, Kemenag bersama sejumlah pihak akan memutuskan kapan awal Ramadhan 1444 H atau 2023 dimulai.

Artinya, patut dinanti pengumuman selanjutnya dari pemerintah dan NU terkait kapan 1 Ramadhan 1444 H atau 2023.

Apakah sama seperti PP Muhammadiyah atau berbeda seperti tahun lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved