Berita Belitung

Perawat EP Bantah Berkata Kasar pada Keluarga Pasien, Buntut Keluhan Pelayanan di RSUD Belitung

Ia pun memberikan berkas yang di dalamnya terdapat hasil laboratorium dan rekam medis pasien. 

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Perawat EP dan Ketua PPNI Subianto saat berbincang dengan host Dialog Ruang Kita Pos Belitung Disa Aryandi, Jumat (10/2/2023). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Perawat EP membantah dirinya mengucapkan kata-kata kasar ketika melarang keluarga pasien Viki Susanti melihat rekam medis.

Ia pun menceritakan kronologis kejadian yang ramai menjadi sorotan masyarakat setelah kabar keluarga pasien mengeluhkan layanan yang dinilai tidak wajar di RSUD Marsidi Judono. 

Dalam siaran langsung Dialog Ruang Kita Pos Belitung, EP menjelaskan semula keluarga pasien hanya meminta untuk melihat hasil laboratorium.

Ia pun memberikan berkas yang di dalamnya terdapat hasil laboratorium dan rekam medis pasien

EP memperbolehkan memfoto dokumen dan keluarga pasien masih fokus melihat isi berkas.

EP yang tengah fokus mengerjakan laporan status dokumen baru, diberitahu rekan kerjanya bahwa keluarga pasien tersebut telah bolak balik melihat status pasien itu. 

"Kita ngomong, maaf bapak kita tidak mengizinkan bapak untuk bolak balik melihat isi status pasien (rekam medis) bapaknya awal izin meminta lihat hasil laboratorium. Karena hasil laboratorium tidak bisa dilihat sembarang orang, privasi pasien," ujarnya menirukan gaya bicara saat kejadian Selasa (7/2/2022) malam.

"Teman saya juga ngomong, maaf ya bapak ya, sambil mengambil status itu. Diambil lah dari tangan bapak itu. Dari kejadian itu, keluarga pasien tampak emosi sambil membuka masker dan bernada tinggi, mengatakan yang bersangkutan anak dari pasien dan merupakan dokter umum," imbuhnya. 

EP lalu meminta maaf dan mengatakan sudah aturan rumah sakit bahwa tidak boleh membuka rekam medis dan yang bersangkutan sebelumnya hanya meminta izin melihat hasil laboratorium. 

EP lalu menjelaskan terlepas itu keluarga pasien, rekam medis tidak bisa dilihat secara keseluruhan.

Keluarga pasien sambil marah dan menunjuk-nunjuk menyampaikan bahwa ia berhak melihat rekam medis. 

"Tapi kan pak maaf aturan rumah sakit tidak memperbolehkan itu. Kalau pun boleh hanya berupa rincian, bukan melihat rekam medis akses keseluruhan. Itu pun dengan izin DPJP (doktor penanggung jawab penyakit) yang bersangkutan," ulangnya. 

Namun keluarga pasien tetap bersikeras ingin melihat rekam medis.

Sementara perawat EP juga bersikeras melarang karena sudah menjadi aturan rumah sakit.

EP mengakui ada miss komunikasi dan perdebatan dengan keluarga pasien.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved