Berita Pangkalpinang

Tambang Ilegal Rambah Hutan Lindung Babel, Pj Gubernur Pastikan TP4TI Masih Bekerja

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, tambang ilegal timah kini mulai merambah hutan lindung.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, tambang ilegal timah kini mulai merambah hutan lindung. 

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pernah menerima laporan sektor pertambangan, namun berfokus pada kewenangan perizinannya.

"Terkait intervensi pemerintah dalam tata kelola sektor pertambangan, menurut kami pemerintah sudah berupaya, namun kita ketahui bahwa pemerintah pun ada berbagai keterbatasan, di antaranya SDM, kelembagaan dan sebagainya," ujar Yozar.

Menurutnya, memang perlu keterlibatan stakeholder lain serta gerakan bersama melibatkan seperti pers, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan sebagainya dalam penanganan tambang timah ilegal. 

"Sosialisasi pencegahan harus jalan, serta penindakan penegakan hukum juga harus dilakukan jika memang sudah jelas-jelas terbukti melanggar. Sembari melakukan hal tersebut, Ombudsman mencatat salah satu tujuan besar yang harus direalisasikan pemerintah adalah legalisasi mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), karena hal tersebut juga termaktub dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yozar.

Dia juga sempat menyingung konsep atau kerangka pikir terkait TP4TI sebagai instrumen memberantas pertambangan illegal (PETI), pihaknya mengapresiasi karena memang harus melibatkan stakeholder lain. 

"Namun mekanisme kerjanya kita belum pahami, kemudian cara mengukur kinerjanya berdasarkan data seperti apa. Sehingga sangat penting juga mendorong akuntabilitas kinerja tim ini," pungkasnya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved