Vonis Kasus Sambo
Richard Eliezer Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Pengamat: Murni Perintah Atasan
Terlepas soal Bharada E yang menembak Brigadir J, namun lanjut Bambang, aksi tersebut murni di bawah perintah atasannya
POSBELITUNG.CO - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E baru saja menghadapi sidang vonis, Senin (13/2/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, membacakan langsung vonis pada Richard Eliezer.
Richard Eliezer langsung menangis terharu mendengar vonis hukuman tersebut.
Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Keluarga Brigadir J, diantaranya Rosti Simanjuntak, ibunda almarhum Brigadir J turut serta mendengar vonis Majelis Hakim bagi Richard Eliezer.
Baca juga: Ibunda Yosua Lega, Sambo Divonis Mati, Putri Candrawathi Pidana 20 Tahun
Diansir laman YouTube Kompas TV, tampak orangtua Richard Eliezer, langsung menangis dan berpelukan.
Tampak di ruang sidang Bharada E langsung diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Stategis Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menanggapi potensi vonis terhadap Bharada E.
Menurutnya, tuntutan JPU pada Richard Eliezer yakni 12 tahun, lebih tinggi dari tersangka lain yang hanya 8 tahun, tentu mengecewakan.
"Dan apabila vonis yang diberikan kepada Richard Eliezer nantinya lebih tinggi hal itu mengecewakan," ungkapnya, mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Senin (13/2/2023).
Menurut Bambang, Richard Eliezer dikorbankan dalam konteks pembunuhan berencana Brigadir J.
"Bagaimana Eliezer yang merupakan level paling bawah di kepolisian dijadikan korban tanpa melihat adanya rasa tanggung jawab oleh pimpinannya," katanya.
Majelis Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Bharada E atau Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, ini Daftar Vonis Ferdy Sambo cs |
![]() |
---|
Kisah TKI Malaysia, Mengalami Kecelakaan Kerja hingga Harus Kehilangan Kedua Tangan, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah, Pemprov Upayakan 3 Langkah, Dalami Data buat Cari Akar Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.