Pos Belitung Hari Ini

Triliunan ‘Uang Kotor' Jadi Modal Pemilu, PPATK Endus Indikasi Praktik Uang dalam Proses Pemilu 2024

Sebut saja salah satunya yakni Green Financial Crime (GFC) atau tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Istimewa
Pos Belitung Hari Ini, Rabu (15/2/2023) 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Triliunan rupiah 'uang kotor' yang berasal dari hasil korupsi dan sumber ilegal lainnya diduga dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengungkap hal tersebut.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada, nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Ivan menyebut 'uang kotor' itu berasal dari sejumlah transaksi ilegal dan digunakan oleh para politikus secara personal. Namun, dia enggan mengungkap angka pasti dan tokoh politikus yang dimaksud.

"Jumlah agregatnya, nggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar, triliunan lah angkanya," sambungnya.

Adapun jumlah sebesar ini diasumsikannya berdasarkan beragam sumber tindak pidana. Sebut saja salah satunya yakni Green Financial Crime (GFC) atau tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Menurut data PPATK sendiri selama 2022 aliran dana menyangkut GFC menyentuh hingga Rp4,8 triliun.

"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tambahnya.

Anggota Parpol

Dugaan pembiayaan pemilu dari hasil korupsi dan sumber ilegal lain itu disampaikan Ivan menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman.

Mulanya, Benny mengungkapkan kekecewaannya karena PPATK tidak membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian.

"Kami ingin menggunakan penjelasan narasi yang bapak pakai data untuk menjalankan tugas pengawasan anggota dewan, kalau begini apa yang kami lakukan," kata Benny.

"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," sambungnya.

Menurut dia, aliran dana dari dugaan kasus korupsi dan perjudian itu perlu ditelusuri. Apalagi, ia mendengar menjelang tahun politik, ada dana besar yang digunakan untuk persiapan agenda penundaan Pemilu.

"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," beber Benny.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved