Pos Belitung Hari Ini

Triliunan ‘Uang Kotor' Jadi Modal Pemilu, PPATK Endus Indikasi Praktik Uang dalam Proses Pemilu 2024

Sebut saja salah satunya yakni Green Financial Crime (GFC) atau tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Istimewa
Pos Belitung Hari Ini, Rabu (15/2/2023) 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pentingnya pengawasan sejak dini guna mencegah tindakan politik uang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ôProses awal Pemilu 2024 tengah berlangsung. Kita sama-sama ciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, demi kepemimpinan yang amanah,ö ujar Ivan dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu (8/2/2023) lalu.

Manfaat dari penyusunan perjanjian dengan Bawaslu yang dapat diperoleh PPATK terkait pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK antara lain kata Ivan, pihaknya dapat melakukan kerja sama dengan Bawaslu dalam pertukaran informasi yang terdiri namun tidak terbatas pada peserta pemilihan umum, penyelenggara pemilihan umum, pihak terkait, dan hasil kajian baik yang dilakukan sendiri maupun bersama-sama.

Ke depannya, kebutuhan riset oleh PPATK akan semakin meningkat mengingat kemajuan zaman dan modus kejahatan TPPU semakin bervariasi.

"Selain itu adanya kebutuhan untuk melakukan pengkinian National Risk Assessment (NRA) berdasarkan rekomendasi FATF, menuntut PPATK harus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan strategis dalam melakukan penelitian antara lain dengan lembaga yang memiliki spesialisasi pada isu tertentu guna menghasilkan penelitian yang tepat sasaran, tak terkecuali Bawaslu," kata Ivan.

Fungsi Pengawasan

Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menganggap kerja sama ini penting mengingat Bawaslu merupakan penyelenggara pemilu yang bertugas menjalani fungsi pengawasan.

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan ini, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini," harap Bagja.

Dia mengatakan beberapa klausul lingkup kerja sama ini, akan digunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan seperti pertukaran informasi, penelitian, dan sosialisasi.

"Dengan penandatangan kerja sama oleh Bawaslu dan PPATK ini adalah bentuk konkret untuk mewujudkan pemilu yang adil, transparan, akuntabel, dan berintegritas," terang aktifis gerakan mahasiswa untuk era reformasi itu.

(tribun network/mam/dod)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved