15 Orang di Belitung Terjaring Razia di Malam Valentine, Prostitusi Online Hingga Ada Kondom Bekas

Ketika diciduk di kamar penginapan, tim juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom. Berdasarkan data, pasangan yang melakukan prostitusi online...

KOMPAS.com/ Junaedi
Ilustrasi razia penyakit masyarakat di malam valentine. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Petugas gabungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Belitung, BBNK Belitung dan Polres Belitung, menggelar razia di dua penginapan dan kontrakan di sekitaran wilayah Tanjungpandan pada Selasa (14/2/2023) malam.

Razia ini dilakukan di malam perayaan hari valentine. Hasilnya, petugas gabungan mengamankan 15 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa orang terindikasi terlibat prostitusi online (open BO) hingga pasangan sejenis.

Usai dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pertanyaan, beberapa diantaranya dibawa oleh petugas BNNK Belitung untuk dilakukan test urine.

"Giat malam itu kebetulan momen hari kasih sayang atau valentine day dan juga menyambut bulan ramadan. Oleh sebab itu tempat hiburan malam, penginapan perlu kami tertibkan," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi kepada posbelitung.co.

Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Ia menjelaskan indikasi prostitusi online dibuktikan dengan adanya riwayat pesan di aplikasi mechat.

Baca juga: 20 Anak TPA di Belitung Timur Dilecehkan, Diduga Dilakukan Pedagang Siomay, Aksinya Pakai Pentol

Baca juga: Dapat Laporan Ada Open BO di Penginapan, Satpol PP Belitung Timur Lakukan Sidak, Sampai Lakukan Ini

Baca juga: Rekomendasi HP Murah OPPO, dari Seri A, Oppo Reno hingga Find X, Termasuk Spesifikasi Oppo A17 & A15

Selain itu, ketika diciduk di kamar penginapan, tim juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom.

Berdasarkan data, pasangan yang melakukan prostitusi online berinisial ZA (30) dan pasangannya R(41). Tapi kamar mereka dipesan atas nama KD (24) dan ditemukan kondom bekas pakai serta belum terpakai.

Anggota Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri pada Selasa (14/2/2023) malam.
Anggota Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri pada Selasa (14/2/2023) malam. (posbelitung.co/dede s)

Lalu, pasangan berinisial S (31) dan ER bukan pasangan suami istri. Wanita berisial S memang melakukan prostitusi online tapi bukan dengan ER.

Hanya saja keduanya berkenalan lewat aplikasi mechat dan ER pernah menggunakan jasa S beberapa waktu lalu.

Dalam kamar penginapan, tim gabungan menemukan pasangan sejenis berinisial A (35) dan F (25).

Terakhir, di kamar penginapan tim juga menemukan B (20) bersama pacarnya yang masih berstatus penangguhan penahan Polres Belitung.

Kemudian untuk di kontrakan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Satpol PP mengincar wanita berinisial R (26).

Tetapi ketika tiba di lokasi, tim justru mendapati lelaki inisial B (17) yang bertindak sebagai pemegang aplikasi mechat untuk menawarkan wanita insial SSD (32) dan AT (28).

Artinya SSD (32) dan AT (28) hanya menerima tamu setelah dilobi oleh B melalui aplikasi.

Baca juga: BIODATA Lucky Hakim, Aktor yang Terjun ke Dunia Politik, Kini Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu

 

"Kami memang hanya menyisir tiga lokasi mengingat keterbatasan waktu tapi hasilnya lumayan banyak," katanya.

Abdul Hadi menambahkan sebagai tindaklanjut, beberapa orang dibawa ke BNNK Belitung.

Hal ini dikarenakan adanya indikasi mengonsumsi obat-obatan yang ditemukan dari ciri fisik dan juga pengakuan dari yang bersangkutan.

"Karena waktu saya tanya, jawabnya agak lama dan matanya seperti mengantuk. Ternyata benar ada yang mengomsumsi obat dan itu ditindaklanjuti BNN," katanya.

Terciduk Dua Kali

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Belitung bersama BNNK Belitung dan Polres Belitung kembali mengamankan wanita berinisial R (26) dan GPP (26).

Padahal R wanita asal Jakarta itu baru saja diamankan Satpol PP pada Jumat (10/2/2023) lalu di penginapan yang sama.

 

"Iya ini sudah yang kedua kalinya untuk R ini kami temukan. Ternyata masih juga terlibat prostitusi online," katanya.

Tetapi khusus R ini, Satpol PP masih menunggu tindaklanjut dari BNNK Belitung.

Sebab, pada saat diamankan beberapa malam lalu, wanita yang pernah bekerja sebagai LC karaoke itu masih dalam pengawasan mereka.

(*/posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved