Kasus Curanmor
Ada-ada Saja, Polisi Curi Motor Polisi Saat Motor Parkir di Kantor Polisi dan Terekam CCTV
Ada-ada saja ulah pak polisi satu ini. Oknum aparat itu nekad mencuri sepeda motor temannya sendiri, yang juga berstatus polisi.
POSBELITUNG.CO -- Ada-ada saja ulah pak polisi satu ini. Oknum aparat itu nekad mencuri sepeda motor temannya sendiri, yang juga berstatus polisi.
Oknum polisi yang dimaksud adalah Bripda RS, Anggota Polres Lampung Tengah. RS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pencurian motor (Curanmor).
Bripda RS diketahui mencuri motor rekannya sesama anggota polisi. Saat itu motor korban, yang juga polisi sedang diparkir di Mapolres Lampung Tengah.
Dihimpun Tribunnews.com Sabtu (18/2/2023), berikut ini fakta-faktanya:
1. Kronologi
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, peristiwa pencurian motor oleh Bripda RS itu terjadi pada 7 Februari 2023.
"Kejadian hari Selasa, 7 Februari 2023 di Mapolres Lampung Tengah," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2023) malam, seperti dikutip dari TribunLampung.
Peristiwa bermula saat korban yakni Bripda Aldi Rahmanda Putra memarkirkan kendaraannya di Barak Mapolres Lampung Tengah lantaran hendak piket di Mapolres Lampung Tengah.
Ketika korban kembali dari piket, dirinya mendapati bahwa motornya telah hilang.
Namun, korban saat itu belum sadar kalau motornya dicuri oleh Bripda RS.
"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," kata Kapolres.
Menindaklanjuti laporan Bripda Aldi, jajaran reserse kriminal melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, didapati Bripda RS terekam kamera pengintai (CCTV) berada di sekitar parkiran motor barak, kemudian mendekati motor Aldi.
"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," kata Kapolres.
Setelah dikumpulkan lanjutnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah mencurigai satu di antara rekan Aldi, yakni Bripda RS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.