Berita Kriminalitas

Beraksi di 14 Lokasi Berbeda, Remaja Pelaku Pencurian di Bangka Dibekuk Polisi

SD yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Pangkalan baru, ditangkap tim gabungan pada Jumat (14/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. Seorang remaja berinisial SD (17) berhasil diamankan tim gabungan Unit Opsnal Polsek Pangkalanbaru dan Subdit 3 Jatanras Polda Bangka Belitung karena diduga terjerat kasus pencurian. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang remaja berinisial SD (17) berhasil diamankan tim gabungan Unit Opsnal Polsek Pangkalanbaru dan Subdit 3 Jatanras Polda Bangka Belitung karena diduga terjerat kasus pencurian.

SD yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Pangkalan baru, ditangkap tim gabungan pada Jumat (14/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB lalu di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru.

Diketahui, SD beraksi di 14 lokasi berbeda.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mencuri dengan mengendarai motor RX King yang disimpan di daerah pemakaman Tionghoa di Kampung Jeruk.

Sedangkan untuk menuju rumah targetnya, pelaku melanjutkannya dengan berjalan kaki.

Kapolsek Pangkalanbaru Iptu Taufan Arif Nugroho mengatakan, dalam aksinya, SD masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol kunci pintu rumah korban.

"Ada korban dari Desa Jeruk yang melapor, jadi pelaku ini masuk dengan cara pintu dapur rumah korban dirusaknya. Saat itu pelaku mengambil dua unit handphone, yang diletakkan korban di rak TV dan kamar korban," ungkap Iptu Taufan Arif Nugroho, Minggu (19/2/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho, melakukan lidik untuk menangkap pelaku .

"Alhamdulillah usai berkoordinasi dengan Jatanras Polda Bangka Belitung kami berhasil ungkap kasus pencurian ini, dengan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Baru," jelasnya.

Saat diinterogasi, terungkap terdapat 14 korban atau lokasi berbeda dengan barang curian yang juga beragam, mulai dari barang elektronik hingga hewan ternak.

"Ada hewan ternak misalnya tujuh ekor babi, satu ayam bangkok, dua burung love bird. Lalu untuk elektronik, ada juga 10 unit handphone yang telah dicuri pelaku," bebernya.

Dari sederet barang hasil curiannya, pelaku memanfaatkan media sosial grup Facebook untuk menjual dan mendapatkan uangnya.

"Dari keterangan pelaku, sebelum menjual hasil curiannya di Forum, pelaku terlebih dahulu mereset handphone curian tersebut. Untuk hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku," jelas Taufan.

Kini pelaku dan barang bukti dua unit handphone yang belum sempat terjual, sudah diamankan di Polsek Pangkalanbaru guna proses hukum lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved