Berita Belitung Timur

Ikhwan Fahrozi Pasrah, Kinerjanya Sedang Dievaluasi

Sudah lima tahun, Ikhwan Fahrozi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur (Beltim). Ia dilantik pada Tanggal 24 November 2017 lalu.

Tayang:
Pos Belitung/Disa Aryandi
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) Ikhwan Fahrozi. (Posbelitung.co/Dok) 

"Iya (pasrah -red), betul, tugas-tugas dan tanggung-jawab ini besar. Kita tahu kondisi Beltim ini sedang berupaya membangun, mensejahterakan masyarakat. Jadi kalau kita tidak berkolaborasi dengan kompak tidak dapat kita capai," tegasnya.

"Di PP 11 itu, apabila nanti bupati masih memberikan amanah, artinya sekda diperpanjang satu tahun masa jabatan, dan dikukuhkan kembali, satu tahun. Kemudian setelah satu tahun dievaluasi lagi, setelah evaluasi bisa lagi diperpanjang, satu tahun, satu tahun," katanya.

Artinya, apabila Ikhwan Fahrozi kembali diberikan kepercayaan menjabat Sekda Beltim, maka masa jabatannya hanya berlaku selama satu tahun saja, bukan lima tahun seperti sebelumnya.

Lalu, jika Bupati Beltim tidak lagi memberikan jabatan sekda kepada Ikhwan Fahrozi maka pemerintah harus menyiapkan seleksi terbuka atau kegiatan lelang jabatan.

"Karena mekanisme untuk mengisi jabatan eselon 2 itu pertama melalui seleksi terbuka dan kedua melalui job fit tadi, kesesuaian jabatan," katanya. (*/Posbelitung.co/Sepri)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved